CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat upaya pengurangan sampah melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.
Salah satu langkah nyata dilakukan lewat Gerakan Zero Sampah yang digelar di RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste dengan melibatkan Ketua RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Kelurahan Lae-Lae, warga setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan edukasi pengelolaan sampah di kawasan pulau memiliki peran penting karena keterbatasan lahan dan tingginya risiko pencemaran laut akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik.
"Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melakukan kegiatan Gerakan Zero Sampah di Wilayah RW 003 Kelurahan Lae-Lae pada Jumat, 17 Juli 2026," ujar Nanin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga. Seluruh sampah kemudian dipilah berdasarkan jenisnya, ditimbang, dan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di kawasan pesisir Pulau Lae-Lae.
Hasilnya, total sampah yang berhasil dipilah mencapai 353,1 kilogram. Sampah anorganik mendominasi dengan total 335,1 kilogram, terdiri atas 97,5 kilogram cup plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, dan 3 kilogram kaleng minuman.
Sementara itu, sampah organik yang terkumpul mencapai 10,1 kilogram, terdiri dari 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah. Adapun sampah residu tercatat sebanyak 7,9 kilogram.
"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah," tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai pemilahan sampah menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.
Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, botol, kertas, logam, dan kardus dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah. Adapun sampah residu merupakan jenis yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan, khususnya ancaman mikroplastik bagi ekosistem laut. Masyarakat turut diperkenalkan cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk ramah lingkungan.
Program edukasi ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah menuju metode sanitary landfill.
Nanin menegaskan bahwa Gerakan Zero Sampah tidak hanya berorientasi pada kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan langkah tersebut, volume sampah yang berpotensi mencemari kawasan pesisir dan laut diharapkan dapat terus ditekan.
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah kepulauan Kota Makassar. Keberhasilan program tersebut, kata dia, membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi.
"Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang," tutup Nanin.





Komentar (0)