Terjerat Kasus, Mantan Jampidsus Disorot Media Internasional

mediaapakabar.com
2 jam lalu
Cover Berita
mantan Jampidsus Kejagung Febrie. (foto : dok) 
Mediaapakabar.com - Adanya kasus yang telah menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan luas di media internasional. 

Apalagi soal penggeledahan yang dilakukan pada sejumlah lokasi ditemukan puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. 

Sorotan tersebut tidak hanya berfokus pada besarnya aset yang disita polisi, tetapi juga nilai dampak kasus itu terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum Indonesia, iklim investasi, hingga agenda pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Seperti Laporan Channel News Asia (CNA) berjudul 'Indonesia's anti-graft prosecutor quits after police seize gold, cash' memaparkan bahwa Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah polisi melakukan penggeledahan di 12 lokasi tersebut termasuk rumahnya di Jakarta dan Bogor.

Menurut CNA, Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri dengan alasan menjaga integritas, obyektivitas dan netralitas penegakan hukum. 

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Media berbasis di Singapura itu juga menyoroti besarnya barang bukti yang disita polisi, yakni 74 kilogram emas batangan, uang tunai 5,8 juta dollar AS dan 17,2 juta dollar Singapura. 

Seluruh aset yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi. CNA juga mencatat bahwa Febrie mengakui rumah di Bogor yang digeledah merupakan kediaman pribadinya. 

Namun, membantah aset yang ditemukan berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan menegaskan bahwa seluruh asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan melalui proses hukum. 

Laporan itu juga menjelaskan bahwa hingga berita diterbitkan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan menyatakan penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Begitu pun, pada saat itu belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap Febrie. South China Morning Post sebut ujian bagi institusi Indonesia Media Hong Kong South China Morning Post (SCMP) mengangkat laporan lebih mendalam melalui artikel berjudul 'What happens when Indonesia's top corruption buster is suspected of graft himself?'. 

SCMP membuka laporannya dengan menggambarkan tumpukan emas batangan, uang dollar AS, dollar Singapura, serta tujuh koper yang ditemukan dalam brankas sebagai simbol salah satu skandal terbesar yang mengguncang institusi penegakan hukum Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. 

Menurut SCMP, polisi memperkirakan nilai total emas dan uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp 476 miliar. Gambar-gambar emas batangan dan tumpukan uang itu, tulis SCMP, mendominasi pemberitaan televisi maupun media daring di Indonesia setelah penggeledahan dilakukan. 

Media tersebut kemudian memperluas pembahasan ke dampak yang lebih luas terhadap Indonesia. SCMP menilai kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas institusi negara, terutama ketika nilai tukar rupiah mengalami tekanan dan kepercayaan investor menjadi faktor penting. 

SCMP mengutip Direktur Alphagate Capital, Henry Wibowo, yang mengatakan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pejabat senior pemerintah berpotensi menurunkan kepercayaan investor karena menimbulkan kekhawatiran mengenai tata kelola pemerintahan dan iklim investasi. 

Namun, apabila proses hukum berjalan independen, kasus tersebut justru dapat dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah memperbaiki tata kelola. Selain aspek ekonomi, SCMP juga menyoroti persoalan kelembagaan yang dinilai unik. 

Setelah Febrie mengundurkan diri, penyidikan polisi pada akhirnya akan beralih ke Kejaksaan Agung, institusi yang sebelumnya dipimpin Febrie di bidang pidana khusus. Situasi ini dinilai menciptakan dilema karena lembaga tersebut nantinya harus menangani proses hukum terhadap mantan pejabat seniornya sendiri. 

Analis politik independen Kevin O'Rourke, yang dikutip SCMP, menyebut peristiwa itu merupakan kelanjutan dari ketegangan institusional yang telah berlangsung sejak pemisahan Polri dan TNI pascareformasi 1998. 

Media ini juga menyoroti besarnya pengaruh Febrie selama menjabat Jampidsus. Dia mengawasi berbagai perkara besar, mulai dari kasus Timah, Pertamina, Garuda Indonesia, hingga memimpin tim pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang menjadi salah satu program strategis pemerintahan Prabowo. 

Di bagian akhir laporannya, SCMP mengaitkan kasus itu dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara umum. Media tersebut mencatat Indonesia berada di peringkat 109 Indeks Persepsi Korupsi Transparency International 2025, turun 10 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.  

Al Jazeera mengulas kasus Febrie berkaitan dengan pemadaman listrik Sementara itu, Al Jazeera melalui artikel berjudul 'Indonesia's anti-graft prosecutor quits after police seize gold and cash' telah menyoroti bagaimana kasus Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi dan suap yang disebut berhubungan dengan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia. 

Investigasi tersebut juga mencakup dugaan penyimpangan dalam skandal besar Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan kolusi pengadaan batu bara berkualitas rendah untuk pembangkit listrik milik negara. Namun, laporan tersebut juga memuat bantahan Febrie yang menyatakan dirinya tidak memahami alasan penyidik mengaitkannya dengan kasus pemadaman listrik, dan menegaskan tidak melakukan pelanggaran hukum. 

Selain perkembangan penyidikan, Al Jazeera memberi perhatian pada rekam jejak Febrie sebagai salah satu jaksa paling berpengaruh di Indonesia. 

Media itu menyebut sebelum mundur, yang bersangkutan masih memimpin penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo.

Bahkan, Al Jazeera mengingatkan bahwa Febrie sebelumnya menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, perkara Tom Lembong, hingga dugaan korupsi impor bahan bakar di Pertamina. 

Dengan menyoroti daftar perkara tersebut, Al Jazeera menggambarkan bahwa sosok yang kini menjadi obyek penyelidikan sebelumnya justru berada di garis depan penanganan berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. (MC/Red)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang
• 22 jam lalu
0
thumb
Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo
• 15 jam lalu
0
thumb
ASABRI Pastikan Layanan Pensiun Prima Lewat Kemudahan Akses Autentikasi Digital Bagi Purnawirawan
• 35 menit lalu
0
thumb
Momen Ceria Ratusan Siswa Disabilitas Diajak Keliling Istana
• 22 jam lalu
0
thumb
DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.