Wapres Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Palembang

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan di Palembang

Wapres Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Palembang (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/7/2026). 

Langkah ini sebagai bagian dari pelaksanaan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan energi bersih.

Baca Juga:
Penyaluran Kredit BTN (BBTN) Tembus Rp418,11 Triliun di Semester I-2026

Wapres meninjau sejumlah fasilitas utama PSEL Keramasan untuk memastikan pembangunan proyek strategis tersebut berjalan sesuai target.

Selama peninjauan, Manajer Operasional PSEL Keramasan, Satriawan Kirana memberikan penjelasan kepada Wapres mengenai sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan di fasilitas tersebut. 

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah Tertekan Sektor Teknologi, Nasdaq Anjlok 1,5 Persen

Menurutnya, saat beroperasi nanti PSEL Keramasan dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator berkapasitas 2 x 500 ton per hari.

Dia menambahkan bahwa prioritas pengoperasian fasilitas tersebut adalah memaksimalkan pemusnahan dan reduksi sampah secara massal.

Baca Juga:
Begini Prediksi Saham Asuransi Tugu (TUGU)

"Ke depan, (prioritas) kita adalah memusnahkan dan mereduksi sampah secara massal,” kata Satriawan. 

“Dengan 1.000 ton [sampah], kita menghasilkan 17,7 megawatt energi hijau, kelistrikan hijau kita sambungkan ke jaringan utama Kota Palembang kelistrikannya. Jadi sampahnya dari Palembang, kita kembalikan dalam bentuk kelistrikan hijau ke Kota Palembang,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Wapres turut menanyakan pengelolaan abu yang nantinya dihasilkan dari proses pengolahan sampah. 

Menanggapi hal itu, Satriawan menjelaskan bahwa abu tersebut akan diolah melalui proses khusus sehingga tidak lagi menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), melainkan dapat dimanfaatkan kembali untuk berbagai keperluan.

"Jadi kita kedepankan adalah pemusnahan, mereduksi sampah secara massal. Abunya nanti kita treatment sehingga bukan menjadi limbah B3 lagi, itu nanti banyak kegunaannya Pak," tutur Satriawan.

Ia menambahkan, abu hasil pembakaran nantinya dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi, seperti bahan timbunan reklamasi maupun konblok. Pemanfaatan residu tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga menciptakan nilai tambah dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Berdasarkan laporan konsultan supervisi dan manajemen konstruksi per 30 Juni 2026, progres fisik pembangunan PSEL Keramasan telah mencapai 89,16 persen. Fasilitas strategis ini ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Setelah beroperasi, PSEL Keramasan diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah perkotaan melalui pengurangan volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, General Manager UPT PLN Aris Sofian Hidayat, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ditanya Soal Juara Piala Dunia 2026, Purbaya: Saya Suka Argentina!
• 19 jam lalu
0
thumb
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Piche Kota Siapkan Gugatan Ganti Rugi
• 11 jam lalu
0
thumb
Indonesia Jadi Pendiri Organisasi AI Dunia, Airlangga: Pemerintah Siapkan Roadmap Kecerdasan Buatan
• 1 jam lalu
0
thumb
6 Peristiwa Bersejarah di Bulan Safar: Dari Hijrah hingga Perang Pertama Islam
• 20 jam lalu
0
thumb
Dalih Beli Susu Anak Berujung Penjara
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.