Dalih Beli Susu Anak Berujung Penjara

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Alasan ingin membeli susu anak membuat korban tak menaruh curiga ketika AP meminjam sepeda motornya di kawasan Bojongsari Baru, Depok, pada 28 Juni 2026. Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor yang dipinjam tak pernah dikembalikan, melainkan diduga dijual kepada seorang penadah.

Kasus tersebut akhirnya diungkap Polsek Bojongsari setelah menerima laporan dari korban. Polisi kemudian menangkap AP bersama seorang penadah berinisial RA.

Advertisement

BACA JUGA: Maling Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Gasak Uang Rp 9 Juta dan iPhone 15

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan, peristiwa bermula saat AP meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli susu untuk anaknya.

"Saat itu tersangka AP meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli susu anaknya,” ujar Fauzan, Jumat (17/7/2026).

Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motornya. Namun, setelah menunggu cukup lama, AP tidak kunjung kembali.

"Korban menunggu motornya dikembalikan, tetapi tersangka tidak datang mengembalikan, sehingga korban merasa curiga,” jelas Fauzan.

Korban kemudian berusaha mencari pelaku hingga ke rumah kontrakannya. Namun, AP sudah tidak berada di lokasi sehingga korban memutuskan melapor ke Polsek Bojongsari.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Sambut Lima Peraih Medali IPhO 2026 Usai Harumkan Indonesia di Ajang Internasional
• 20 jam lalu
0
thumb
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Dua Ranperda Strategis ke Kemendagri
• 2 jam lalu
0
thumb
Foto: Kekeringan Melanda Kabupaten Bekasi, 281 Kepala Keluarga Terdampak
• 4 jam lalu
0
thumb
Rapat dengan Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal
• 18 jam lalu
0
thumb
Sebelum Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar, IAS Ziarah Makam Orang Tua
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.