Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak lagi ingin dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sekadar mengalir tanpa jejak yang jelas.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, pemerintah provinsi tengah merancang mekanisme baru yang diklaim mampu menutup celah penyimpangan sekaligus mempercepat manfaat bagi masyarakat.
Kepala Bagian Bina Mental Biro Kesra Setda Kaltim Muhammad Hamsani menyatakan pihaknya tengah mengembangkan instrumen bertajuk Kawal Hibah Kaltim, akronim dari Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah.
Instrumen ini melibatkan tim evaluasi dan monitoring yang bekerja lintas sektor.
"Kami sedang mengembangkan instrumen penyaluran hibah yang dinamai Kawal Hibah Kaltim atau Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah melalui tim evaluasi dan monitoring," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Sebagaimana diketahui, penyaluran hibah kerap disorot lantaran minimnya pengawasan terpadu selama bertahun-tahun, dengan masing-masing perangkat daerah berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga
- Kapasitas Keamanan Informasi di Kaltim Didorong Diperkuat
- Bidik Panen Padi Naik 3 Kali Lipat, Kaltim Ubah Cara Tanam
- OJK Kaltimtara Ingatkan Warga Waspada Jerat Penipuan Digital
Kondisi itulah yang mendorong Pemprov Kaltim merevisi total Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Hamsani menjelaskan revisi tersebut mendesak dilakukan karena regulasi lama belum mengakomodasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai basis pengusulan bantuan.
"Pergub yang lama perlu disesuaikan. Saat itu belum mengakomodasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga kini perlu dimasukkan ke dalam mekanisme perencanaan dan pengusulan hibah," tegasnya.
Adapun, dia menuturkan birokrasi hibah yang semula berjalan manual dan tersekat-sekat akan ditarik ke satu pintu digital.






Komentar (0)