Pimpinan Gereja Kembali Desak Penghentian Krisis Kemanusiaan di Papua

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah pimpinan gereja kembali mendesak penghentian krisis kemanusiaan yang tak kunjung berakhir di Papua. Segenap pihak diminta mengutamakan keselamatan warga sipil dan mengevaluasi pendekatan militeristik terkait konflik berkepanjangan itu. Untuk membahas persoalan itu, surat permohonan dialog sudah dilayangkan, tetapi belum memperoleh tanggapan dari Presiden Prabowo Subianto.

Desakan penghentian krisis itu diserukan sejumlah pimpinan gereja yang tergabung dalam pernyataan bersama dari Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI), di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Forum itu diisi sejumlah organisasi gereja yang terdiri dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dan Gereja Orthodox Indonesia (GOI).

“Peristiwa-peristiwa tragis yang kembali terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Papua dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan bahwa krisis kemanusiaan di Papua, bukan lagi persoalan insidental, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian yang bermartabat,” kata Ketua Umum PGI Pdt Jacklevyn Fritz Manuputty, yang karib dipanggil Jacky, saat membacakan seruan itu.

Salah satu peristiwa yang paling disoroti adalah tewasnya seorang ibu hamil akibat tertembak peluru di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 2 Juli 2026. Insiden itu terjadi di tengah kontak senjata yang diduga berasal dari kawasan markas TNI setempat yang letaknya tak jauh dari rumah orangtua korban. Selain itu, ada juga laporan terkait tewasnya 15 warga sipil akibat operasi yang dijalankan Komando Operasi (Koops) Habema pada sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak, Papua, April lalu.

Kami menyerukan kepada seluruh pihak yang bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata nonnegara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengutamakan keselamatan warga sipil di atas kepentingan apapun.

Soal banyaknya korban jiwa akibat kontak senjata juga dilaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sepanjang Januari-Juni 2026, lembaga itu mencatat, sebanyak 59 orang tewas dari sederet konflik bersenjata tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 43 orang terdiri dari warga sipil. Sisanya adalah delapan orang aparat TNI-Polri dan 8 orang anggota kelompok bersenjata, atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Jacky menilai, jatuhnya korban jiwa yang terus berjatuhan dipengaruhi langkah negara yang terus memperkuat pendekatan keamanan lewat penambahan satuan-satuan militer nonorganik hingga pembangunan instalasi pertahanan baru. Tak hanya itu, negara juga mengarahkan personel keamanan sehubungan dengan berbagai program pembangunan strategis nasional di wilayah tersebut.

Baca JugaPGI: Hentikan Kekerasan Berulang di Papua, Evaluasi Pendekatan Militeristik

“Kebijakan itu memunculkan pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara jujur. Apakah pendekatan keamanan yang semakin dominan benar-benar merupakan jawaban atau kebutuhan utama orang asli Papua, atau justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil?,” gugat Jacky.

Sekretaris Eksekutif, Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Aloysius Budi Purnomo mengungkapkan, keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang seakan tak kunjung usai tersebut. Kedukaan itu dirasakannya karena puluhan tahun konflik di Papua terus merenggut nyawa manusia.

“Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh pihak yang bersenjata, baik aparat negara maupun kelompok bersenjata nonnegara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengutamakan keselamatan warga sipil di atas kepentingan apapun,” kata Aloysius.

Hal senada diutarakan Komandan Teritorial untuk Gereja Bala Keselamatan Indonesia, Kolonel Hosea Makagiantang. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua.

Dalam pandangannnya, dominasi pendekatan militeristik ternyata tidak mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan. Sebaliknya, pendekatan itu justru dinilai memunculkan pengungsian, trauma sosial, ketakutan, serta siklus kekerasan yang terus berulang.

Baca Juga59 Tewas akibat Konflik di Papua Sepanjang Januari-Juni 2026

Bagi Hosea, kesejahteraan masyarakat bukan hanya diukur dari bertambahnya kehadiran aparat keamanan. Hal itu semestinya hadir dalam wujud peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tanah ulayat, kesempatan ekonomi yang adil, dan rasa aman warga sipil dalam menjalani kehidupannya.

“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan bukanlah bertambahnya kekuatan keamanan, melainkan berkurangnya penderitaan rakyat, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Hosea.

Sementara itu, perwakilan dari Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia Ronny Mandang meminta pemerintah untuk memprioritaskan penanganan krisis kemanusiaan dan para pengungsi internal. Pasalnya, sebagian warga sipil mesti mengungsi akibat konflik berkepanjangan itu. Dengan kondisi itu, mereka kehilangan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga pelayanan pastoral.

Baca JugaKonflik di Papua Memanas, Kementerian HAM Minta TNI-Polri Menahan Diri

Sebelumnya, PGI pernah merilis jumlah pengungsi akibat konflik itu yang telah menyentuh angka 107.000 orang. Jumlah pengungsi lebih besar lagi dari Human Rights Monitor (HRM) yang mencapai 124.931 orang pengungsi.

“Kami mempertanyakan mengapa perhatian negara terhadap mereka masih jauh dari memadai, sementara kebijakan keamanan terus diperluas. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, terutama mereka yang berada dalam situasi paling rentan,” kata Ronny.

Di sisi lain, jajaran pimpinan gereja itu juga kembali menegaskan agar dialog kemanusiaan ditempuh sebagai jalan paling bermartabat untuk menyelesaikan sederet masalah Papua. Langkah dialogis itu dinilai menunjukkan kedewasaan negara dalam menjalankan demokrasi. Perbincangan membuka ruang masing-masing pihak untuk mendengarkan luka dan mengakui kenyataan guna mencari jalan keluar bersama.

Jacky mengungkapkan, seruan dan desakan mengenai isu kemanusiaan itu sudah berulang kali disampaikan para pimpinan gereja hingga elemen masyarakat sipil lainnya. Selain lewat pernyataan sikap, ia juga sempat menyurati pemerintah dan Presiden Prabowo mengenai situasi krisis kemanusiaan itu. Pihaknya menanti sikap para pemangku kepentingan itu atas masalah yang mendesak untuk segera diselesaikan tersebut.

“Kami sudah surat menyurat. Gereja-gereja di Papua juga sudah mengirimkan surat. Tetapi, sampai saat ini belum dapat akses. Tetapi, kami tidak akan berhenti untuk bersuara dan berharap bisa masuk ke dalam untuk berdialog secara terbuka,” kata Jacky.

Ihwal desakan dari para pimpinan gereja, Menteri HAM Natalius Pigai mengaku sepakat jika jalan perdamaian ditempuh guna menuntaskan persoalan Papua. “Saya setuju untuk menciptakan perdamaian abadi di Papua,” kata Pigai lewat pesan singkatnya.

Ia tidak lagi menginginkan ada korban berjatuhan dari rentetan konflik bersenjata. Soal surat yang tak terbalas, Pigai menyarankan agar pengiriman surat dilakukan secara resmi melalui Sekretariat Negara.

Hasil pemantauan Komnas HAM

Komnas HAM telah menyelesaikan pemantauan atas dua kasus tewasnya dua warga sipil, yakni Okto Tigau dan Markina Sondegau, di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Okto ditemukan tewas dengan luka-luka pada 1 Juli 2026.

Hasil penelusuran menunjukkan Okto sempat mengalami tindak kekerasan dari anggota TNI yang sedang mencari informasi mengenai keberadaan kelompok OPM. Tetapi, Okto diketahui tidak memiliki jejak kriminal dan kejahatan apapun di daerah itu. Bahkan, Okto sehari-hari hanya bekerja sebagai seorang petani.

Lain halnya, Markina yang tewas tertembak dalam kondisi hamil ketika terjadi kontak tembak antara TNI dan TPNPB OPM, di Distrik Sugapa, pada 2 Juli 2026. Kontak tembak itu hanya berjarak sekitar 250 meter dari rumah Markina. Markina sempat dibawa keluarganya menuju puskesmas terdekat, tetapi dokter menyebut jika ia telah meninggal dunia.

Baca Juga59 Tewas akibat Konflik di Papua Sepanjang Januari-Juni 2026

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan, kasus tewasnya Okto dan Markina sebagai pelanggaran HAM. Sedikitnya ada empat jenis pelanggaran yang dilakukan yaitu pelanggaran hak hidup, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam serta tidak manusiawi, hak atas proses hukum yang adil, dan hak atas rasa aman.

“Presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi setiap kebijakan di Papua terutama pendekatan militer dan pola operasi TNI untuk dilakukan dalam koridor penegakan hukum,” kata Anis

Anis juga menuntut TNI untuk menegakkan hukum atas operasi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM dan menjamin perlindungan warga sipil. Ia mendorong agar penyelidikan atas kasus-kasus itu dilakukan secara transparan mengingat warga sipil menjadi korban dalam rentetan peristiwa tersebut.

Baca JugaPapua dan ”Peluru” Aparat

Lebih dari itu, Komnas HAM juga menemukan bahwa sejumlah peristiwa kekerasan sepanjang Mei hingga Juli 2026, di Intan Jaya, menyebabkan sebagian warga kampung untuk mengungsi dari kampungnya. Jumlah pengungsi itu berkisar 3.000 orang. Sebagian besar pengungsi masih berada di wilayah pusat dari ibu kota Sugapa.

“Kementerian Sosial dan Gubernur Papua Tengah segera menyalurkan bantuan logistik, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan psikososial, dan bantuan lain yang dibutuhkan warga terdampak, khususnya yang mengungsi, korban kekerasan, perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” kata Anis.

Sebelumnya, menyusul peningkatan eskalasi konflik di Papua itu, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan TNI dan Polri di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, sedangkan pihak TNI diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia TNI Laksamana Muda Farid Ma’ruf dan pihak Polri diwakili Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komisaris Jenderal M Fadil Imran.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam jumpa pers seusai rapat selama 2,5 jam memastikan TNI dan Polri menjadikan HAM sebagai landasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Kedua institusi itu pun memastikan HAM selalu dihormati di Papua.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab Tanah Datar: Tak Ada Penolakan Warga Terhadap Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi
• 13 jam lalu
0
thumb
Komjak Ajak Publik Kawal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Singgung Profesionalisme Jaksa
• 12 jam lalu
0
thumb
Poster Viral Tuduh Emas di Rumah Febrie Milik Menhan, Said Didu Bongkar Fakta Mengejutkan
• 15 jam lalu
0
thumb
Parkir Liar di Senopati, Pemkot Jaksel Akan Panggil Pengelola Valet
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Puji CEO Inpex Takayuki Ueda Bisa Bahasa Indonesia Saat Resmikan Proyek Blok Masela
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.