JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan memanggil pengelola jasa valet yang beroperasi di kawasan Senopati.
Walikota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan para pengelola akan diminta tak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir.
“Ya, kami sudah meminta kepada Pak Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan untuk memanggil pengelola valet dan mensosialisasikan bahwa memang regulasi ini adalah regulasi dan aturan yang lama,” kata Syafrin saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Penertiban Parkir Liar di Senopati, Pramono: Selama Ini Mobil Mewah Tak Pernah Tersentuh
Syafrin merinci, aturan yang dimaksud sudah berlaku sejak tahun 1992 lalu, sehingga sudah seharusnya digalakkan lagi.
Dia menegaskan bahwa badan jalan dan trotoar bukan tempat parkir, karena dapat menimbulkan ketidaktertiban sampai kemacetan.
“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya sudah ada undang-undang lama ‘92, artinya dilarang parkir di badan jalan dan trotoar yang memang bukan peruntukan untuk parkir,” tutur dia.
Para penyedia jasa valet diimbau tidak lagi menggunakan jalan dan trotoar untuk parkir kendaraan.
Syafrin mengakui bahwa Senopati memang memiliki keterbatasan lahan parkir.
Baca juga: Parkir Liar di Senopati Jaksel Ditertibkan, 8 Motor dan 1 Mobil Diangkut
Namun dia tetap meminta agar pemilik usaha dan petugas valet untuk dapat mencari tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami mendorong kepada pengelola kuliner di sana, silakan dicarikan tempat yang memungkinkan untuk kemudian satu lokasi menjadi lokasi ataupun kantong parkir di kawasan itu,” kata dia.
Tegur Pemilik UsahaSebelumnya, seorang pemilik usaha di Senopati, Indra (53), sempat ditegur petugas Dinas Perhubungan pada Rabu (22/4/2026) lalu.
Mulanya, anggota Dishub meminta petugas valet agar pos di depan klinik itu dipindahkan ke belakang trotoar. Dia diminta memanggil pihak manajemen.
Sambil mencari manajemen, petugas Dishub memindahkan tenda payung dan kotak jaga. Tak lama, Indra pun keluar.
Petugas Dishub meminta agar kendaraan pengunjung tidak parkir di trotoar.
Baca juga: Trotoar Senopati Sulit Steril, Sederet Mobil Kembali Parkir Sembarangan
Setelah memberi imbauan kepada Indra, petugas gabungan melanjutkan perjalanan.
Indra mengaku tak ingin mendebat petugas Dishub DKI yang memberi imbauan soal parkir.
Dia bilang, akan mematuhi perintah yang diberikan padanya. Dia bilang, semua pelaku usaha di Senopati memang mengandalkan valet mengingat lahan parkir yang sempit.
“Ya saya sebagai pelaku usaha cuma bisa mengikuti peraturan daerah. Kalau ini kan tugasnya di valet. Kalau enggak cukup, valet yang pindahkan ke tempat lain,” kata dia ditemui di lokasi, Rabu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)