"Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengultimatum manajemen sebuah kantor pusat jaringan laundry di Jakarta Selatan untuk segera mengembalikan seluruh ijazah karyawan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan mengambil tindakan.

Ultimatum itu disampaikan Said Iqbal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Grita Artha Kreamindo, pengelola jaringan laundry 5asec, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwas) Kementerian Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta, Said meminta seluruh ijazah pekerja dikembalikan paling lambat Senin (20/7/2026).

Baca juga: Said Iqbal Sidak Kantor Laundry di Jaksel, Paling Lambat Senin Semua Ijazah Dikembalikan!

"Saya kasih waktu paling lambat Senin ya, semua ijazah kembalikan. Diminta tidak diminta, tolong banget. Kalau itu Anda jalankan, berarti saya percaya bahwa perusahaan ini punya itikad baik. Tapi kalau tidak dijalankan, kami akan bertindak atas nama negara," ujar Said Iqbal.

Menurut Said, pengembalian ijazah akan diawasi langsung oleh Ditjen Binwas Kementerian Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta agar hak para pekerja benar-benar dipenuhi.

Selain persoalan dugaan penahanan ijazah, Said juga meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.

Ia meminta dilakukan pendalaman terkait mekanisme pembayaran upah yang disebut dilakukan secara berangsur, serta kebijakan perusahaan yang merumahkan puluhan karyawan tanpa kejelasan status.

Baca juga: Alasan Khariq Anhar Bikin Editan Timpa Teks: Kecewa Said Iqbal Larang Mahasiswa Ikut Demo

"Periksa, pastikan apakah ada pelanggaran terhadap teknis pembayaran atau ada pelanggaran terhadap hak-hak buruhnya. Diperiksa dulu," kata Said.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawas tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang disebut tengah mengalami kesulitan usaha.

"Tapi pertimbangkan juga kondisi perusahaan. Di sini ada kesulitan perusahaan, di sini ada buruh yang harapannya hak-haknya tetap. Negara harus memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan pekerja, Ahmad Gofur, mengaku ijazah miliknya masih ditahan perusahaan sejak pertama kali bekerja pada 1993.

"Tahan. Paling awal," kata Gofur saat ditanya Said Iqbal.

Ia juga mengungkapkan sekitar 45 pekerja yang didampinginya saat ini dirumahkan tanpa kejelasan hingga kapan maupun kepastian status hubungan kerja mereka.

Baca juga: Said Iqbal Sebut BPJS Ketenagakerjaan Akan Beri Santunan ke Keluarga Pekerja Tewas di Gorong-gorong

"Kalau dulu saat krisis 1998 maupun Covid-19 ada penjelasan dan sistem kerja bergiliran. Sekarang tahu-tahu dirumahkan tanpa ada penjelasan sampai kapan," ujar Gofur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo, Pratama Girindra, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemerintah untuk mengembalikan ijazah para pekerja.

"Kalau masalah ijazah sangat bisa, sangat bisa Pak, tapi kami mohon waktu," ujar Girindra.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Melalui kuasa hukumnya, perusahaan juga meminta waktu untuk mempelajari tuntutan para pekerja, termasuk terkait penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyampaikan kondisi usaha laundry saat ini tengah mengalami tekanan sehingga sejumlah kebijakan yang diambil bertujuan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketika Rasa Aman Bekerja Kian Memudar
• 7 jam lalu
0
thumb
Demi Jadi Hafiz Quran, Pemain Maroko Mau Pensiun usai Piala Dunia
• 12 jam lalu
0
thumb
Citra Tapak yang Terluka atas Nama Bahasa ”Langit” Hilirisasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
• 10 jam lalu
0
thumb
Komisi II DPR Sentil Kebiasaan Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Lalu Pulang
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.