Ketika Rasa Aman Bekerja Kian Memudar

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Gelombang pemutusan hubungan kerja kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Terlepas dari perdebatan mengenai besar kecilnya angka PHK, satu hal yang tak terelakkan adalah mulai memudarnya rasa aman masyarakat terhadap dunia ketenagakerjaan.

Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan yang membutuhkan sokongan pendapatan kuat, hal yang terjadi justru sebaliknya. Ketidakpastian di dunia ketenagakerjaan kian menjalar dan menggerus rasa aman di dunia ketenagakerjaan. Salah satunya, terpantau dari gelombang PHK yang beberapa waktu belakangan tak tertahankan.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada akhir Juni lalu, jumlah tenaga kerja terdampak PHK per Juni 2026 sekitar 43.000 orang. Mengacu rilis Kemenaker bulan sebelumnya, jumlah pekerja terdampak PHK sepanjang Januari-Mei 2026 sebanyak 23.470 orang.

Dengan demikian, jumlah tenaga kerja terdampak PHK pada bulan Juni sedikitnya sekitar 19.530 orang. Angka tersebut naik hingga 23 kali lipat dibandingkan data bulan Mei yang sebanyak 829 orang. Padahal, sepanjang Februari-Mei, tercatat angka PHK menurun dari waktu ke waktu.

Kendati demikian, di balik peningkatan drastis angka PHK tersebut, banyak pihak mempertanyakan kebenaran data PHK yang sesungguhnya. Sebab, realitas PHK diperkirakan lebih besar dari data yang tercatat oleh Kemenaker setiap bulan.

Salah satu tuntutan datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka menilai dasar penghitungan data PHK KSPI mengacu pada laporan perusahaan sehingga kini lebih valid. Sementara rilis Kemenaker selama ini lebih mengacu pada laporan Dinas Ketenagakerjaan di setiap provinsi yang dinilai relatif lamban atau tidak up to date.

Optimisme menyusut

Meski demikian, terlepas dari perdebatan mengenai besar kecilnya angka PHK, realitas menunjukkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja itu benar terjadi. Kondisi ini tecermin dari hasil survei Litbang Kompas April 2026 lalu. Sebanyak 28,4 persen responden survei menyatakan, ada fenomena PHK di sekitar mereka, baik menimpa dirinya sendiri, keluarga, maupun kerabatnya.

Idealnya, seseorang yang terdampak PHK akan segera mencari pekerjaan pengganti demi melanjutkan keberlangsungan hidupnya. Akan tetapi, situasi tersebut harus diperhadapkan dengan realitas sulitnya mencari pekerjaan. Kembali merujuk hasil survei Litbang Kompas, sekitar 8 dari 10 responden mengaku kesulitan mencari pekerjaan di daerah tempat tinggal mereka.

Dua fakta tersebut, masifnya PHK dan terbatasnya lapangan pekerjaan, tak hanya dirasakan oleh mereka yang kehilangan pekerjaan atau yang tak segera mendapatkan sumber penghidupan. Keduanya berdampak pada persepsi masyarakat secara umum terhadap kondisi pasar tenaga kerja.

Kondisi serupa juga tergambar dari survei konsumen yang rutin dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam rilis terbarunya pada Juni 2026, Bank Indonesia mencatat indeks ketersediaan lapangan kerja saat ini di angka 101,8. Semakin mendekati batas bawah optimisme yang ditetapkan di angka 100, atau bisa dibilang sudah di ambang keraguan.

Bulan sebelumnya, keyakinan konsumen akan ketersediaan lapangan kerja masih di angka 105. Dalam tren yang lebih panjang, optimisme itu terpantau menyusut dari waktu ke waktu.

Bukan hanya dalam memandang kondisi terkini, harapan mereka untuk masa depan pun meluruh. Jika pada Januari 2026 optimisme masyarakat akan tersedianya lapangan pekerjaan masih di angka 135,1, pada Juni hanya tersisa 124,4 atau terendah sepanjang sembilan bulan terakhir. Kondisi ini secara tidak langsung menggambarkan mulai memudarnya rasa aman di pasar ketenagakerjaan.

Tantangan saman

Kekhawatiran tersebut bukan muncul tanpa alasan. Sebab, dunia ketenagakerjaan dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup menekan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Terkait situasi terkini, tantangan datang dari kinerja perekonomian, baik global maupun nasional, yang sedang tertekan. Ketegangan Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang justru kian memanas, berujung pada ketidakpastian yang kian tak berujung.

Tiarapnya kinerja ekonomi sejumlah negara juga berimplikasi pada melemahnya permintaan dan menyusutnya ekspor Indonesia. Sebagaimana yang tercatat dalam laporan terbaru kinerja ekspor impor oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026, nilai ekspor Indonesia turun menjadi 23,2 miliar dolar AS dari 25,3 miliar dolar AS di bulan sebelumnya.

Pelemahan permintaan luar negeri ini pada gilirannya juga berimplikasi pada melambatnya perputaran mesin industri. Seperti yang tergambar dari angka Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global. Juni 2026, PMI Manufaktur Indonesia kembali merosot ke angka 46,9 yang juga menandakan adanya kontraksi (kurang dari 50). Padahal, di bulan sebelumnya mampu ditahan di angka 50.

Baca JugaMengapa Bayang-bayang Gelombang PHK semakin Nyata?

Namun, jika dikelompokkan secara triwulanan, tergambar PMI Manufaktur Indonesia triwulan kedua tahun ini semakin tergerus. Sebab, setidaknya sepanjang triwulan pertama performa PMI Manufaktur masih bisa terjadi di fase ekspansi (di atas 50), yang mengindikasikan adanya tekanan lebih dalam di dunia pengolahan. Padahal, sektor ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja.

Kondisi itu juga tak lepas dari tantangan yang tampaknya akan berdampak pada dunia ketenagakerjaan dalam jangka panjang. Melemahnya permintaan yang berujung melambatnya gerak roda industri menuntut langkah perusahaan untuk melakukan efisiensi. Tak hanya di bidang manufaktur, sektor jasa pun berada pada kondisi serupa dengan langkah solusi yang sama.

Sejumlah perusahaan maupun platform melakukan penggabungan (merger) untuk mengembangkan usahanya. Namun, pada akhirnya berujung pada pemangkasan ratusan karyawan yang terjadi di sejumlah perusahaan berbasis digital, seperti Tiktok dan Tokopedia.

Pada saat yang sama, tuntutan perampingan perusahaan berjalan beriringan dengan otomatisasi atau kecanggihan teknologi yang kian tak terelakkan. Mesin-mesin industri, yang dulunya membutuhkan gerak tangan jutaan manusia, kini dapat berputar lebih kencang dengan bantuan teknologi. Praktis kebutuhan sumber daya manusia pun tak sebesar sebelumnya.

Dua kondisi ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang, menuntut respons cepat dan tepat dari para pemangku kebijakan. Sebab, ketika rasa aman para pekerja memudar dapat berimplikasi pada kinerja perekonomian. Terlebih, mengingat masyarakat masih menjadi penopang utama gerak ekonomi negara. (LITBANG KOMPAS)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Dibayangi Stigma
• 6 jam lalu
0
thumb
Blue Bird (BIRD) Siapkan Innova Zenix Jadi Armada Taksi Baru
• 22 jam lalu
0
thumb
Danantara Sebut Banyak Investor Asing Tertarik Investasi di PFII
• 2 jam lalu
0
thumb
Target Pramono Bereskan Sampah Rusun Waduk Pluit
• 6 jam lalu
0
thumb
Cegah Korupsi, Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.