JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat jaringan laundry 5asec di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Sidak tersebut dilakukan lantaran adanya aduan dugaan penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Said Iqbal hadir ditemani oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwas Kemenaker RI) bersama pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Said Iqbal: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Setuju Pajak JHT Jadi 0 Persen
Saat di lokasi, mereka langsung menemui penasehat hukum perusahaan PT Grita Artha Kreamindo (5asec) dan direktur keuangannya.
Begitupula dengan pihak pekerja yang hadir dan diwakilkan oleh tiga orang, yakni Ahmad Gofur, Meri, dan Jumala. Ketiganya mewakilkan para karyawan dalam pertemuan itu.
Di sana, baik pihak perusahaan maupun karyawan, bertemu di lantai dua gedung PT Grita Artha Kreamindo (5asec) dan menyampaikan keluhan mereka selama bekerja dan menjalani perusahaan yang sudah ada sejak 1993 itu.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah dugaan penahanan ijazah milik karyawan.
Said Iqbal kemudian meminta manajemen 5asec mengembalikan seluruh ijazah pekerja paling lambat Senin (20/7/2026).
Permintaan itu disampaikan dalam diskusi di antara mereka sebagai bentuk itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Saya kasih waktu paling lambat Senin ya, semua ijazah kembalikan. Diminta tidak diminta, tolong banget. Kalau itu Anda jalankan, berarti saya percaya bahwa perusahaan ini punya itikad baik. Tapi kalau tidak dijalankan, kami akan bertindak atas nama negara," ujar Said Iqbal dihadapan kedua pihak tersebut.
Baca juga: Said Iqbal Minta Pramono Copot Dirut PAM Jaya Usai 3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong
Tidak hanya itu, proses pengembalian ijazah tersebut juga akan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta.
Pengawasan pengembalian ijazah tersebut diminta langsung oleh Said Iqbal agar para karyawan, terutama di 5asec agar tidak dirugikan selama status masa kerjanya berjalan.
Selain persoalan ijazah, Iqbal juga meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Salah satunya yang disoroti dalam pertemuan itu terkait mekanisme pembayaran upah serta kebijakan perusahaan yang merumahkan puluhan karyawan.
Pasalnya, saat pertemuan itu berlangsung, perwakilan karyawan itu mengatakan, upah yang mereka terima saat ini diberikan secara berangsur atau cicil, serta status karyawannya di rumahkan.






Komentar (0)