Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua Serikat Pekerja Dipolisikan Karyawati

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial MRN, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kekerasan seksual, berbasis relasi kuasa terhadap seorang karyawati berusia 22 tahun yang disamarkan dengan nama Bunga.

Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, mengatakan laporan tersebut berangkat dari dugaan penyalahgunaan posisi, pengaruh, dan kewenangan terlapor di lingkungan kerja untuk menekan korban agar memenuhi keinginannya.

Baca Juga :
Usut Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir

"Pelaku diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan perusahaan untuk melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual berbasis relasi kuasa," kata Ermelina kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang mencari pekerjaan. Melalui anggota keluarganya, korban memperoleh informasi bahwa MRN, yang saat itu merupakan calon anggota legislatif, dapat membantu masyarakat memperoleh pekerjaan di perusahaan elektronik tempatnya bekerja.

Baca Juga :
Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

Korban kemudian menghubungi MRN setelah lamarannya tidak kunjung mendapat kepastian. Setelah bertemu dengan terlapor, korban akhirnya diterima bekerja sebagai karyawan kontrak. Namun, menurut keterangan korban, sejak mulai bekerja terlapor diduga berulang kali melakukan pendekatan yang tidak diinginkan. Korban mengaku beberapa kali dibujuk, dimarahi, diintimidasi, hingga diajak bertemu di hotel.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua Insiden Truk Beruntun di Jakarta, Saat Keselamatan Angkutan Berat Dipertanyakan
• 42 menit lalu
0
thumb
Pemprov Jatim Optimistis KH Muhammad Yusuf Hasyim Raih Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Amerika Ogah Kirim Pasukan Darat ke Iran, Wakilnya Trump: Bukan Urusan Kami Lagi
• 5 jam lalu
0
thumb
Truk Tabrak JPO Tendean, Pemprov DKI Rugi Miliaran Rupiah
• 20 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tegaskan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Status Tersangka dari Polri
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.