JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi meminta agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diberi perlindungan secara maksimal. Pasalnya, keselamatan Febrie dan keluarganya dinilai menjadi faktor penting bagi kelanjutan penyidikan dugaan korupsi yang menjeratnya.
Menurut Amien, keamanan Febrie bukan semata menyangkut hak sebagai tersangka, tetapi juga diperlukan agar peluang mengungkap pihak lain yang diduga terlibat tetap terbuka dan perkara ini bisa tuntas.
Amien mengatakan, operasi surveillance dan intelijen harus terus berjalan selama proses penyidikan berlangsung. Berdasarkan pengalamannya di KPK, pemantauan dilakukan sejak awal untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi.
"Tim intelijen sudah jalan duluan," katanya dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.
Selain itu, Amien mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Febrie. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan kembali karena penyidik masih berpeluang mengembangkan perkara. Ia menduga Febrie masih memiliki informasi yang dapat mengarah kepada pihak lain. Karena itu, keselamatan Febrie beserta keluarganya dinilai harus benar-benar dijaga.
Amien mengingatkan risiko terburuk apabila terjadi ancaman terhadap Febrie maupun keluarganya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pengungkapan perkara yang lebih luas. "Harus dilindungi," ujarnya.
Ia menambahkan, operasi intelijen dan surveillance bukan hanya mengawasi tersangka. Langkah itu juga bertujuan melacak pergerakan pihak-pihak yang diduga berupaya menyembunyikan barang bukti atau mengatur keterangan saksi. Dengan demikian, penyidik tetap memiliki peluang mengembangkan kasus hingga mengungkap aktor lain yang diduga terkait.
(Rahman Asmardika)





Komentar (0)