Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono membeberkan saat ini aset IKN mencapai Rp 71,96 triliun per 31 Desember 2025. Basuki mengatakan ada kenaikan aset sebesar Rp 13,59 triliun selama setahun dari aset per 31 Desember 2024 sebesar Rp 63,35 triliun.
“Total aset dalam neraca Otorita IKN per 31 Desember 2025 sebesar Rp 71,96 triliun, naik Rp 13,59 triliun dari total aset tahun 2024 sebesar Rp 63,35 triliun. Kenaikan ini menunjukkan akselerasi pembangunan fisik di IKN sepanjang tahun 2025,” kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).
Secara rinci, aset sebesar Rp 71,96 triliun tersebut terdiri aset lancar Rp 3,46 triliun, aset tetap sebesar Rp 6,2 triliun, properti investasi sebesar Rp 61,69 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp 601,99 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga membeberkan kekayaan bersih OIKN per 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 71,41 triliun, naik Rp 8,07 triliun atau 12,74 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 63,34 triliun.
“Kewajiban Otorita IKN tercatat Rp 552,24 miliar yang terdiri dari utang kepada pihak ketiga Rp 533 miliar dan pendapatan diterima di muka Rp 19,11 miliar.
Sedangkan kekayaan bersih otorita IKN per 31 Desember 2025 ini tercatat Rp 71,41 triliun, atau naik Rp 12,74 triliun dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Basuki menjelaskan faktor pendorong kenaikan ekuitas ini utamanya berasal dari transaksi antar entitas sebesar Rp 9,21 triliun atau melonjak 802 persen dari tahun 2024 sebesar Rp 1,02 triliun.
“Inilah ini berasal dari realisasi belanja negara yang berasal dari kas negara atau BUN. Pertumbuhan ekuitas menunjukkan bahwa setiap belanja negara yang direlasikan telah terkonversi menjadi penambahan aset dan kekayaan negara yang real dan dikelola secara tertib,” terangnya.
Kemudian dari sisi operasional terdapat pendapatan operasional otorita IKN tahun 2025 sebesar Rp 55,2 miliar dan beban operasional sebesar Rp 1,19 triliun.
“Kenaikan beban operasional seiring dengan akselerasi pembangunan IKN pada tahun pertama, pembangunan infrastruktur oleh otorita IKN, dan pertumbuhan aset tetap yang signifikan sebaik mana tercermin pada laporan neraca,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan pada 2026 OIKN mendapatkan dana sebesar Rp 5,47 triliun dengan rincian untuk belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar dan belanja modal Rp 4,3 triliun.
Secara aktual, realisasi anggaran OIKN per 30 Juni 2026 mencapai 80,2 persen atau Rp 4,39 triliun. Dia memastikan realisasi tersebut telah memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual.
“Sedangkan realisasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat sebesar Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu dipa. Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.






Komentar (0)