Mensos Pastikan Seluruh Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan.

"Ya, secara khusus kita menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Kita setiap tahun dapat rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki laporan keuangan kita. Nah, setiap ada rekomendasi atau juga temuan, kita bikin action plan," ujar Gus Ipul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara Lantai 2, dikutip Kamis (16/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Fokus Selesaikan 23 Rekomendasi BPK

Dalam rapat tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, Gus Ipul mengungkapkan, pembahasan rekomendasi BPK bersama Komisi VIII DPR RI menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan.

"Jadi ini menjadi sangat penting, lebih-lebih hari ini secara khusus kita bahas temuan-temuan itu dengan DPR, Komisi VIII. Komisi VIII bisa ikut membantu, mendorong, dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial," jelasnya.

Salah satu tindak lanjut yang telah dilakukan adalah temuan BPK terkait 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga memiliki pekerjaan ganda (double job). Setelah dilakukan pendalaman, 833 pendamping berhasil diverifikasi.

Dari jumlah tersebut, 141 pendamping diketahui bekerja penuh waktu di instansi atau tempat lain. Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut merupakan pelanggaran sehingga yang bersangkutan wajib mengembalikan penghasilan yang telah diterima selama menjalankan pekerjaan ganda.

Sementara itu, 692 pendamping lainnya diketahui memiliki pekerjaan paruh waktu. Kondisi tersebut sebelumnya masih diperbolehkan ketika yang bersangkutan berstatus tenaga honorer sepanjang tidak mengganggu jam kerja sebagai pendamping.

Ia menambahkan, berbagai temuan BPK menjadi bahan perbaikan bagi Kemensos dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan program ke depan.

Berdasarkan data online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara per 2 Januari 2026, realisasi anggaran belanja Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 109,77 triliun atau 97,33 persen dari total pagu sebesar Rp 112,78 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp 3,01 triliun atau 2,67 persen terdiri atas sisa belanja pegawai, sisa belanja bantuan sosial, sisa belanja modal, serta pagu blokir Tahun 2025 sebesar Rp 488,66 miliar.

"Langkah rasionalisasi ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi pada belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat," kata Gus Ipul.

 

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anomali Free Float Saham Konglomerat Dato Sri Tahir MPRO, SRAJ dan BNII
• 9 jam lalu
0
thumb
Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan
• 23 jam lalu
0
thumb
Kementerian Investasi Gagal Lelang Sistem OSS Rp26,46 Miliar, Ini Penyebabnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Segera Gelar Rapat Panja Awasi Kasus Eks Jampidsus
• 21 jam lalu
0
thumb
Jadwal Seleksi Kompetensi SDM Sekolah Rakyat 2026 Berbasis CAT BKN, Simak Pembagian Sesi Ujiannya
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.