REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan, panitia kerja (panja) yang dibentuk untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, segera mulai bekerja. Dalam waktu dekat, kata dia, panja akan menggelar rapat untuk membahas langkah pengawasan.
"Iya, Panja kita dalam waktu dekat kita akan adakan rapat, ya. Oke," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga
Menhan Kumpulkan Satgas PKH di Kemenhan, Kapolri tidak Ada
Sjafrie Kumpulkan Satgas PKH, Panglima, Jaksa Agung, Kepala BPKP Hadir
Komisi III DPR Tolak Usulan Mahfud MD agar KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus
Habiburokhman menjelaskan, panja nantinya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan. Termasuk, sambung dia, apabila terdapat kegiatan penegakan hukum yang perlu dipantau oleh DPR.
"Iya, namanya panja kan kita bisa koordinasi kalau akan ada kegiatan, kita diinfokan nanti kita akan update, ya," ujarnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Terkait pengisian jabatan definitif Jampidsus usai Febrie Adriansyah mundur, Habiburokhman mengaku, belum memantau perkembangannya. Meski demikian, ia memberikan penilaian positif terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono.
"Belum, belum. Tapi saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik tuh, Pak Rudi Margono tuh orang paling top itu, ya, ya," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Adapun mengenai kabar yang menyebut nama Kuntadi akan bergeser mengisi posisi Jampidsus, Habiburokhman belum dapat memastikan informasi tersebut. "Saya enggak tahu ya, tapi eh kita lihat aja nanti, ya. Oke, ya. Oke," katanya.
Saat ditanya mengenai instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk menghentikan pemeriksaan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Polri, Habiburokhman mengaku belum mengetahui perkembangan tersebut. "Saya belum tahu. Nanti ya, nanti ya, ya. Oke," katanya.
Komentar (0)