Mensesneg Bilang Sebagian Barang di Gudang Istana Bakal Dipajang di Museum

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah berencana untuk menitipkan sebagian barang-barang yang disimpan di gudang istana untuk dipajang di museum. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan istana sedang mendata barang-barang yang menumpuk lama di gudang. Barang tersebut didata mana yang masih memiliki nilai historis dan tidak diperlukan lagi.

Baca Juga :
Setelah Dikelola Negara, Istana Tegaskan Pendapatan JCC Naik Jadi Rp150 Miliar
Gudang Istana Menumpuk, Mensesneg Bilang Barang yang Tak Terpakai Bakal Disumbangkan ke Rakyat

Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2026.

“Terutama yang barang-barang yang berbentuk lukisan, keramik itu yang punya nilai historis yang tak bisa, tidak bisa juga dinilai dengan uang yang harus terus kami jaga,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menyebut rencana ini sudah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto dan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan.

“Barangkali ada beberapa barang-barang itu yang nanti akan kita titipkan atau kita display di beberapa museum-museum nasional kita. Ada di Museum Gajah, ada di yang gampang ya Galeri Nasional,” jelasnya.

Kata Prasetyo, penitipan barang-barang ke museum bertujuan untuk menjaga barang itu tetap awet dan dapat dinikmati masyarakat.

“Sebagai bagian juga dari edukasi sehingga bisa juga dinikmati oleh atau dilihat oleh seluruh masyarakat,” tandas politis Partai Gerindra itu.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Baca Juga :
Mahfud Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK, Begini Respons Istana
Istana Benarkan Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Mensesneg: Hotel Sultan Bakal Dioptimalkan untuk Pemasukan Negara

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Klarifikasi Isu Sarwendah yang Turut Laporkan Betrand Peto Terkait Unggahannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Kata-kata Pelatih hingga Pemain Spanyol Usai Mengalahkan Prancis
• 13 jam lalu
0
thumb
Penyidikan Ulang Kasus Eks Jampidsus oleh Kejagung, Kapuspenkum: Penyidik Khusus Telah Dibentuk
• 4 jam lalu
0
thumb
MAKI Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Sudah Parah
• 14 jam lalu
0
thumb
Kasus Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejaksaan, Sahroni: Kalau Ribut 2 Lembaga, yang Rugi Kita Semua
• 45 menit lalu
0
Berhasil disimpan.