KOMPAS.TV - Polisi kembali mendatangi Kejaksaan Agung membawa sejumlah boks kontainer yang berisi barang bukti kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, Rabu siang.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 11.30 WIB. Penyidik mengeluarkan 2 boks kontainer berukuran besar dan satu berukuran kecil.
Penyidik juga menurunkan 2 bingkai berukuran besar dan kecil yang ditutupi kain, kemudian langsung dibawa masuk ke salah satu ruangan di Gedung Bundar.
Ketika ditanya barang apa saja yang dibawa, penyidik diam tak berkomentar.
Usai menerima barang bukti dan berkas 3 kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung menerbitkan 3 sprindik baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Kejagung juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 9 orang mantan penyidik KPK untuk menyidik ulang kasus eks Jampidsus. Meski demikian, Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan penyidik Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus ini.
#JAMPIDSUS #penyidikanulang #kejagung
Baca Juga: Pekerja Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Makassar Diduga Curi Kabel Listrik
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- jampidsus
- kejagung
- penyidikan ulang






Komentar (0)