Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal" Untuk Memastikan Ketahanan Energi

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan distribusi BBM dengan memberikan tindakan tegas kepada sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga keamanan, keselamatan, dan kualitas layanan distribusi BBM.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga memastikan langkah tersebut tidak mengganggu operasional. Saat ini, distribusi BBM ke SPBU di wilayah Medan telah berjalan normal dan stok BBM dalam kondisi aman.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tanggapi Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Mensesneg: Hormati Proses Hukum
• 8 jam lalu
0
thumb
Laporan Keuangan Kemenkeu Kembali Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut
• 24 menit lalu
0
thumb
Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang, Ini Aturan dan Besaran Dendanya
• 16 jam lalu
0
thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat Tipis ke Rp18.068 per USD
• 4 jam lalu
0
thumb
Penampakan Kaca Gedung di SCBD Pecah Usai Ditabrak Mobil BYD
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.