Laporan Keuangan Kemenkeu Kembali Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-15 yang diterima Kemenkeu secara berturut-turut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Aturan itu mewajibkan setiap menteri atau pimpinan lembaga menyusun laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran dan barang yang menjadi kewenangannya.

"Laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas resource yang dikelola Kemenkeu dengan kompleksitas dan nilai transaksi sangat material yang tersebar di 14 unit eselon I dengan 871 satuan kerja (satker), termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU)," ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (15/7).

Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 disusun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta didukung regulasi dan sistem pengendalian intern yang memadai.

Sebelum disampaikan kepada BPK, laporan tersebut juga telah direviu oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Laporan keuangan itu terdiri atas lima komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh komponen tersebut disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Purbaya mengatakan tata kelola keuangan yang baik juga tercermin dari capaian kinerja Kemenkeu sepanjang 2025. Lima program utama yang dijalankan, yakni Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen, disebut berhasil mencapai, bahkan melampaui, target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut antara lain tercermin dari rasio defisit APBN terhadap PDB sebesar 2,81 persen, rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 11,55 persen, Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara sebesar 95,12, serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,51 persen yang masih berada dalam batas aman. Sementara itu, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan tercatat berada di level 4,7.

Menutup paparannya, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR atas sinergi yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik dan inklusif," pungkas Menkeu.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Mengenali Orang Bermuka Dua yang Suka Pura-Pura Baik
• 21 menit lalu
0
thumb
Luhut Menghadap Prabowo Selama 3 Jam di Hambalang, Ini yang Dibahas
• 7 jam lalu
0
thumb
Datang ke Hari Jadi Cianjur ke-349, Dedi Mulyadi Hadiahi Hal Istimewa Ini Disebut sang Gubernur Paling Mahal!
• 16 jam lalu
0
thumb
Putra Sayuti Melik Hidup Memprihatinkan di Masa Tua | BERITA UTAMA
• 36 menit lalu
0
thumb
Ketua KPK Beber Komunikasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus 3 Korupsi Jerat Eks Jampidsus
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.