Obligasi Rp92 Miliar Lunas, Sumber Global (SGER) Berencana Emisi Surat Utang Lagi

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) berencana kembali menghimpun dana melalui penerbitan surat utang, setelah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B senilai Rp92 miliar yang jatuh tempo pada 10 Juli 2026.

Direktur Utama SGER Welly Thomas mengatakan rencana penerbitan obligasi baru tersebut adalah untuk membiayai modal kerja perseroan dan anak usahanya, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk. (SMGA).

“SGER atau anak usaha SMGA akan menerbitkan kembali bonds untuk membiayai modal kerja,” kata Welly dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

Menurut Welly, modal kerja ini akan digunakan SGER untuk kembali melakukan ekspansi, baik di sektor batu bara maupun nonbatu bara. 

Baca Juga : Sumber Global (SGER) Siapkan Rp90 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Sebagai informasi, SGER sebelumnya menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dengan nilai pokok maksimal Rp500 miliar yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dengan target penghimpunan dana mencapai Rp1 triliun.

SGER mengalokasikan sekitar 25% dana hasil penerbitan obligasi untuk melunasi utang, sedangkan 75% sisanya digunakan sebagai modal kerja.

Berdasarkan laporan keuangan, SGER membukukan pendapatan sebesar Rp2,5 triliun pada kuartal I/2026 atau meningkat 1,62% secara tahunan (year on year/yoy). Sebanyak Rp1,75 triliun atau sekitar 70% pendapatan masih berasal dari penjualan batu bara.

SGER juga terus memperluas sumber pendapatan dari komoditas lain. Hingga Maret 2026, SGER mencatat penjualan kokas minyak bumi (petroleum coke) sebesar Rp441 miliar, penjualan nikel Rp138,74 miliar, penjualan pasir dan kapur Rp18,73 miliar, serta produk kelapa sawit senilai Rp1,27 miliar.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ruminating, Kebiasaan yang Perlu Dihindari Saat Banyak Pikiran!
• 22 jam lalu
0
thumb
Bandel Tak Naik Transportasi Umum, Motor ASN Pemkot Jaksel Diderek Dishub
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung Ungkap 9 Nama Penyidik Khusus Kasus Febrie Adriansyah, Diisi Eks KPK dan Jaksa Senior
• 30 menit lalu
0
thumb
Trump Batalkan Rencana Tarik Biaya 20% di Selat Hormuz
• 6 jam lalu
0
thumb
Polling: 55,13% Pembaca Tertarik Coba Fitur Username di WhatsApp
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.