[FULL] Ahli Jawab Pihak Polda Metro Jaya saat Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana, Didit Wijayanto memberikan keterangan dalam sidang praperadilan kedua Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). 

Didit menjawab sejumlah pertanyaan Polda Metro Jaya selaku pihak termohon terkait penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi. 

"Secara normatif kalau dinyatakan P21 berarti siap sidang, tapi dari aspek formil ataupun materil silakan tanyakan kepada jaksa penuntut umum, bukan pada saya," jawab Didit.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Alasan Krisna Mukti Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilan 

Produser: Ikbal Maulana

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ahli
  • sidang praperadilan kedua
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eastspring Indonesia Prediksi Laba Emiten Tumbuh Single Digit pada 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Di Depan DPR, Purbaya Jelaskan Tujuan Kas Negara Dititip di Bank BUMN
• 4 jam lalu
0
thumb
3 Tersangka Peredaran Ratusan Ekstasi di Kelab Malam Bali Segera Disidang
• 16 jam lalu
0
thumb
AS Blokade Pelabuhan Iran, Trump Pasang Tarif Kargo 20% di Selat Hormuz
• 12 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Menguat Tipis 0,03% ke 6.039, Saham WIFI, UNTR, dan MEDC Melaju
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.