Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan kembali melakukan blokade di semua pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump mengatakan akan memasang tarif hingga 20 persen bagi tiap kargo yang ingin melintasi Selat Hormuz.
"Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulis Trump di Truth Social miliknya, dilansir Reuters, Selasa (14/7/2026).
Trump mengatakan tarif 20 persen itu diberlakukan sebagai bayaran atas kerja militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran.
"AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS mengatakan blokade terhadap Pelabuhan dan wilayah pesisir Iran akan dilakukan pukul 20.00 GMT pada 14 Juli, atau 15 Juli waktu Indonesia pukul 03.00 WIB. Keputusan itu juga telah direstui oleh Presiden AS Donald Trump.
"Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran," bunyi pernyataan JMIC dilansir Al Jazeera.
"Dengan ini, semua kapal netral diperingatkan dan diberi waktu hingga dimulainya penegakan aturan untuk meninggalkan wilayah yang diblokade tersebut," sambung JMIC.
Blokade ini akan mencakup keseluruhan wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak. JMIC menyatakan bahwa langkah ini tidak akan menghambat pelayaran kapal netral yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran, dan pengiriman bantuan kemanusiaan akan diizinkan setelah melalui pemeriksaan.
"Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal dicurigai bekerja sama dengan atau untuk Iran, dan akan dikenai tindakan pemeriksaan di atas kapal. Tindakan penegakan aturan mencakup pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan," tambah pernyataan tersebut.
(ygs/ygs)






Komentar (0)