JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Roy Suryo kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum pemohon.
Dalam persidangan, kuasa hukum menggali keterangan saksi mengenai video konferensi pers TPUA yang dijadikan bagian dari proses penyidikan, termasuk menanyakan apakah Roy Suryo berada di lokasi saat kegiatan tersebut berlangsung.
Di hadapan majelis hakim, saksi menyatakan bahwa Roy Suryo tidak berada di lokasi pada saat video tersebut dibuat. Saksi juga mengaku tidak pernah ditanya penyidik mengenai dugaan peretasan, pengambilan, perubahan, maupun manipulasi dokumen elektronik yang dikaitkan dengan Roy Suryo.
Sementara itu, pihak termohon menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka proses penyidikan dan menguji fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Vila
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- ROY SURYO
- PRAPERADILAN
- KUBU ROY SURYO






Komentar (0)