Grid.ID – Suara dentuman keras imbas JPO Kapten Tendean ditabrak truk membuat warga sekitar panik. Sejumlah penghuni rumah kos hingga tamu hotel berhamburan keluar.
Sebuah truk pengangkut alat berat menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Suara dentumannya memecah keheningan dini hari.
Akibat benturan tersebut, badan JPO bergeser dan terlepas dari bagian tangga. Salah satu tiang penyangga juga tampak mengalami kerusakan sehingga posisi jembatan terlihat tidak lagi sejajar. Pecahan beton dari pondasi berserakan di tepi jalan, sementara bagian bawah JPO tersangkut pada alat berat yang diangkut truk.
Hingga Selasa pagi, kendaraan pengangkut alat berat itu masih berada tepat di bawah JPO. Petugas Dinas Perhubungan menyiagakan mobil derek untuk membantu proses evakuasi.
Seorang warga sekitar bernama Agung mengaku sempat terkejut mendengar suara benturan yang sangat keras saat kejadian berlangsung. Menurutnya, suara tersebut membuat sejumlah tamu hotel hingga penghuni rumah kos di sekitar lokasi keluar untuk melihat apa yang terjadi.
“Oh kaget banget, orang hotel aja pada kabur pada keluar. Orang belakang lagi tidur di kos semua pada keluar semua. Kenceng banget,” kata Agung dikutip dari Kompas, Selasa (14/7/2026).
Insiden itu juga berdampak pada arus lalu lintas menuju kawasan Blok M. Kendaraan mengular sejak jalan layang dari arah Pancoran hingga sekitar kawasan Transvision karena proses penanganan masih berlangsung.
Polisi bersama petugas Dinas Perhubungan tampak mengatur lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah.
Sementara itu, sopir truk bernama Andre (28) mengatakan dirinya tidak mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Ia mengaku sedang fokus mengikuti petunjuk aplikasi navigasi karena baru pertama kali melintasi jalur tersebut.
"Dua kilometer lagi sampai, kami fokus lihat maps," kata Andre dikutip dari Wartakota. "Baru ini lewat sini, belum tahu," tambahnya lagi.
Andre menjelaskan truk yang dikemudikannya membawa crane dari kawasan Summarecon, Bogor, menuju Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Ia berangkat sekitar pukul 00.00 WIB ditemani rekannya, Fajar (25).
Meski telah berpengalaman mengemudikan truk pengangkut alat berat, Andre mengaku tidak menyadari tinggi muatan yang dibawanya melebihi batas aman untuk melintas di bawah JPO tersebut.
Ia juga menilai tidak adanya portal pembatas tinggi kendaraan sebelum lokasi kejadian membuat dirinya tidak mengetahui bahwa jalur tersebut tidak dapat dilalui oleh truk bermuatan tinggi.
Beruntung, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerusakan pada struktur JPO cukup parah sehingga diperlukan proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)