Suami di Semarang Pukul Selingkuhan Istri Pakai Sapu hingga Buta

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Semarang -

Seorang pria inisial AS (37) di Tampirejo, Kota Semarang, ditangkap usai memukul pria inisial M (28) hinnga buta. Aksi itu dilakukan AS memergoki istrinya jalan bareng dengan korban.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Maret 2026. AS ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/7).

"Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok dilansir detikJateng, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

Riki mengatakan istri pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalu media sosial TikTok. Keduanya lalu pergi bareng di wilayah Demak pada Kamis (8/6). Tindakan itu rupanya dipergoki pelaku.

"Diberhentikanlah waktu itu di TKP-nya di Mranggen. Nah setelah di Mranggen karena itu ya masalah hubungan rumah tangga, setelah itu dibawalah ke rumahnya Tampirejo," sebutnya.

A dan M disidang oleh keluarga di rumah tersangka. Tersangka yang emosi lantas memukul mata korban menggunakan sapu hingga buta permanen dengan disaksikan keluarganya.

Baca juga: Terungkap Brankas Bupati Sukoharjo Isi Gepokan Duit hingga Emas

"Waktu itu sempat ada sidang keluarga. Kemudian statement dari tersangkanya memang khilaf dan terbawa emosi. Kemudian menyabetkan sapu itu ke arah korban, kenalah ke matanya," bebernya.

Baca selengkapnya di sini




(ygs/ygs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Nenek Lanjarsari di Sleman Jadi Korban Mafia Tanah
• 3 jam lalu
0
thumb
Jubir Sebut Febrie Tersangka Tak Nodai Kinerja Satgas PKH
• 23 jam lalu
0
thumb
Bahaya Jebolnya Tanggul Lumpur Lapindo yang Terus Mengintai
• 5 jam lalu
0
thumb
Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut
• 12 jam lalu
0
thumb
Hari Pertama Sekolah di Tangerang: Dari Semangat GAMAS hingga Tangis Murid Baru
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.