Sopir Truk Sampah Curi 20 Liter BBM dari Kendaraan Dinas LH di Jakut, Didenda Rp 5 Juta

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi truk sampah di Cilincing, Jakarta Utara, dikenakan sanksi setelah ketahuan mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Suku Dinas LH Jakarta Utara Ardiyanto mengatakan, sanksi yang dikenakan ke pengendara tersebut berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan diwajibkan membayar tuntutan ganti rugi (TGR).

"Atas perbuatannya, Sudin LH Jakarta Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjatuhkan sanksi administratif berupa SP 1. Pengemudi tersebut juga dikenakan TGR sebesar Rp 5 juta yang wajib disetorkan ke Kas Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyalahgunaan BBM operasional milik pemerintah," tulis dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Viral Sopir Truk Sampah Curi 20 Liter BBM dari Kendaraan Dinas LH di Jakut

Sanksi itu dijatuhkan setelah pihak Sudin LH Jakarta Utara melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara intensif terhadap identitas pengemudi, kendaraan, serta kronologi kejadian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing dengan nomor kendaraan 0423 U mengakui telah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang," jelas Ardiyanto.

Pihaknya tidak menoleransi penyalahgunaan aset dan fasilitas operasional milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh sumber daya pemerintah digunakan sepenuhnya untuk pelayanan publik,” tegas dia.

Selain pemberian sanksi, Ardiyanto memastikan bahwa pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan BBM kendaraan operasional melalui pembinaan, evaluasi kinerja, dan pengawasan berkala terhadap pengemudi.

"Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran,” tambah dia.

Untuk diketahui, pengemudi truk sampah di Cilincing, Jakarta Utara, terekam mengambil BBM dari kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Sampah di Rusun Waduk Pluit Jakut Menggunung, Truk Pengangkut Banyak yang Rusak

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan aksi pengambilan BBM dari kendaraan operasional beredar di media sosial, Jumat (10/7/2026).

"Begitu video tersebut beredar, kami langsung melakukan investigasi dan memanggil pengemudi yang bersangkutan secara resmi. Pemeriksaan intensif dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) agar fakta dan bentuk pelanggarannya dapat dipastikan secara objektif," ujar Ardiyanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Implementasi B50, Pelaku Usaha Logistik hingga Penyeberangan Risau Biaya Operasional Naik
• 5 jam lalu
0
thumb
Orientasi Sekolah Bernuansa Budaya, MTSN 41 Jakarta Kenalkan Betawi Sejak Hari Pertama MATAMUDA
• 23 jam lalu
0
thumb
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.109 pada Senin Sore, Analis Sebut Akibat Konflik di Timur Tengah Memanas Lagi
• 16 jam lalu
0
thumb
AI Bisa Ambil Keputusan dan Bertransaksi Mandiri, Bagaimana Verifikasinya?
• 15 jam lalu
0
thumb
Fraksi Golkar: Biaya Pendidikan Layak Satu Anak Capai Rp18 Juta per Tahun, BOS Baru Tutup 5
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.