Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan minimnya anggaran keselamatan dan keamanan transportasi darat dalam pagu indikatif 2027 milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan, padahal keselamatan dan keamanan menjadi mandatori program dan tak bisa ditawar.
Pasalnya dalam pagu indikatif 2027, anggaran keselamatan tercatat senilai Rp721,67 miliar atau hanya sekitar 48,15% dari kebutuhan mandatori senilai Rp1,5 triliun. Termasuk di dalamnya anggaran untuk penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL).
“Enggak mungkin Presiden berpikir seperti itu [anggarannya rendah]. Hal-hal yang bersifat wajib pelayanan publik kok sampai enggak ada anggaran. Rampcheck itu wajib pak, bagaimana menyatakan dia laik jalan kalau enggak ada uang untuk ceknya?” tegas Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR, Senin (13/7/2026).
Senada, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB Sujatmiko menyayangkan sedikitnya anggaran keselamatan yang seharusnya jadi prioritas utama Kementerian Perhubungan.
Mengambil contoh ODOL yang mengancam keselamatan di jalan raya, Sujatmiko menuturkan bahwa 80% kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh kendaraan lebih muatan tersebut.
Baca Juga
- Jawaban Kemenhub soal Aturan Turunan Perpres Ojol, Sudah Terbit?
- Ditjen Hubdat Kemenhub Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp2,7 Triliun, Buat Apa?
- Kemenhub: 43% Bus AKAP Belum Patuhi Ketentuan Masuk Terminal Tipe A
“Ini enggak bisa dibiarkan, dana memang kurang, tapi kami tahu prioritas untuk zero ODOL ini harus diperhatikan benar,” tuturnya.
Secara umum, kebutuhan mandatori ini terbesar untuk pembayaran available payment KPBU proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, yang mencapai Rp339,99 miliar.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk penanganan lokasi rawan kecelakaan senilai Rp278,89 miliar, dan perlengkapan jalan senilai Rp264,93 miliar.
Kemudian untuk melaksanakan zero ODOL, dibutuhkan anggaran untuk pengadaan perangkat weight in motion (WIM yang mencapai Rp81,58 miliar penanganan pelanggar ODOL senilai Rp75,62 miliar, serta operasional UPPKB di 135 lokasi dengan anggaran Rp68,2 miliar.
Adapun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan pun meminta tambahan anggaran dukungan keselamatan senilai Rp759,82 miliar untuk memenuhi kebutuhan mandatori tersebut.
Antara lain, akan digunakan untuk penanganan lokasi rawan kecelakaan, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, pemeliharaan perlengkapan jalan, bantuan teknis perlengkapan jalan, dan kegiatan lainnya.
“Pada usulan tambahan untuk kegiatan pengadaan pemasangan perlengkapan jalan, terdiri dari pemasangan lampu penerangan jalan umum, marka, rambu, hingga bahu jalan, yang menjadi perhatian dalam penanganan keselamatan lalu lintas jalan,” jelasnya.
Daftar Kegiatan Program Keamanan dan Keselamatan Transportasi Darat 2027
Kegiatan Mandatori Pagu Indikatif Perlengkapan jalan Rp264,93 miliar Rp132,46 miliar Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) Rp278,90 miliar
Rp21,23 miliar
Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan
Rp39,06 miliar Rp19,53 miliar Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Rp84,11 miliarRp42,05 miliar Rehabilitasi UPPKB Rp37,76 miliar Rp0 Pengadaan Alat Pemeriksaan Alat Rancang Bangun Sarana AJ Rp23,09 miliar Rp0 Pengadaan Alat Uji dan Alat Kalibrasi
Rp14,15 miliar Rp0 Pemeliharaan Alat Uji dan Alat Kalibrasi Rp15,97 miliar Rp15,97 miliar Pengadaan dan Pemasangan ZOSS Rp151,30 miliar Rp0 Pekan Keselamatan Jalan Rp9,75 miliar Rp6,60 miliar SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) Rp3,15 miliar Rp0 Pembayaran Available Payment KPBU Proving Ground Rp339,99 miliar Rp339,99 miliar Operasional UPPKB Rp79,53 miliar Rp68,20 miliar Penanganan Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) Rp75,63 miliar
Rp75,63 miliar Pengadaan Perangkat JTO dan WIM Rp81,58 miliar Rp0
Sumber: Kemenhub, diolah






Komentar (0)