Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, memastikan pihaknya mengawal secara menyeluruh penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. KemenPPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," kata dia di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Advertisement
Arifah menegaskan, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi.
Selain itu, kata dia, KemenPPPA juga mendorong pemberian pendampingan psikososial, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta penguatan sistem perlindungan bagi korban.
"Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara komprehensif, sekaligus mendorong agar proses hukum terhadap seluruh pelaku ditangani secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Arifah seperti dilansir dari Antara.





Komentar (0)