Pengacara Sebut Santri yang Dibakar di Lombok Pernah Dibully Anak Pemilik Ponpes

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Tiga santri yang menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, pernah mengalami bullying. Peristiwa itu terjadi jauh sebelum kasus pembakaran.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya menelusuri keterangan dari para relawan dan korban yang selamat.

Dari hasil penelusuran itu, mereka mendapati para korban diduga kerap menjadi sasaran perundungan oleh dua orang, yakni santri berinisial R dan Y. Y disebut merupakan anak pemilik pondok pesantren.

“Akhirnya saya bertanya bagaimana kronologis bisa terjadinya pembakaran tersebut? Setelah kami telusuri dan mendapatkan informasi dari rekan-rekan relawan. Kami mendapatkan info bahwa adik-adik ini sebelum kejadian ini pernah menjadi korban pembullyan oleh pelaku, dua orang pelaku,” ujar Putri saat rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Putri, bentuk perundungan yang dilakukan keduanya berbeda. R disebut kerap mencoret-coret tubuh salah satu korban, sedangkan Y diduga melakukan kekerasan fisik.

“Yang satu adalah atas nama R, inisial anak R yang kemudian kedua inisial Y. Y ini merupakan anak pemilik ponpes. Setelah kami tanya, apa saja yang dilakukan oleh R? R itu suka melakukan pembullyan suka mencoret-coret tubuh salah satu korban. Kemudian kalau anak Y suka memukul dan menendang perut mereka,” jelasnya.

Tak hanya dua korban yang selamat, salah satu santri yang meninggal dunia juga disebut pernah mengalami perundungan. Berdasarkan cerita yang disampaikan korban kepada keluarganya semasa hidup, Sobirin dipaksa membeli bensin oleh tersangka R. Apabila menolak, ia disebut diancam akan dihukum, dipukul, hingga dibakar.

“Nah, kalau untuk anak almarhum Sobirin, itu juga kami tanyakan kepada pihak keluarga apakah ada juga terjadi pembullyan, lalu pihak keluarga mengatakan sesuai cerita almarhum, dia juga dibully dan dia dipaksa untuk membeli bensin. Kalau tidak mau melakukannya oleh tersangka R maka dia akan dihukum atau dipukul atau mau dibakar lah gitu,” kata Putri.

Putri kemudian menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban yang selamat. Ia mengatakan peristiwa bermula ketika para santri diajak tersangka R membuat ketapel pada Desember 2025.

Korban bernama Devin lebih dulu masuk ke dalam ruangan karena hendak memperbaiki kipas angin yang rusak. Tidak lama kemudian, tersangka bersama tiga orang lainnya masuk sambil menunggu Sobirin datang membawa bensin. Di dalam ruangan itu, tersangka juga disebut memerintahkan korban mengumpulkan kayu dan sampah.

Ia mengatakan tersangka kemudian menuangkan bensin ke dalam wadah mika. Saat ditanya korban untuk apa bensin tersebut digunakan, tersangka menjawab untuk meluruskan kayu ketapel.

“Di situ pelaku tersangka si R menumpahkan bensin di dalam mika. Dan ditanya oleh Al untuk apa, untuk meluruskan kayu membuat ketapel. Al mengatakan jangan dihidupkan apinya nanti kebakar. Namun pelaku ini tersangka ini masih tetap menghidupkan apinya. Lalu ditumpahkanlah dan dihidupkanlah menggunakan plastik di situ di dalam mika. Akhirnya sisa dari bensin itu menyambar akhirnya terbakar semua mengenai ruangan tersebut,” ungkapnya.

Putri menilai ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Sebab, menurut keterangannya, tersangka bersama seorang korban lain lebih dahulu keluar dari ruangan, tetapi tidak berupaya menyelamatkan tiga korban yang masih terjebak di dalam.

“Di situlah pelaku ini lari bersama satu korban namanya Yus ini lari lebih dulu tanpa mengajak rekan-rekannya ini untuk keluar. Nah di sinilah yang kami melihat tidak ada upaya dari si tersangka ini untuk menyelamatkan anak-anaknya apakah ini sudah direncanakan dulu oleh pelaku atau tidak sengaja karena terbakar?” ujar Putri.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan korban, jeda waktu sebelum mereka berhasil diselamatkan cukup lama. Menurutnya, apabila tersangka tidak berniat mencelakai korban, seharusnya ia segera mencari pertolongan.

“Kami bertanya berapa jeda kalian di ruangan itu untuk bisa diselamatkan, mereka katakan cukup lama. Padahal yang 2 orang ini sudah keluar lebih dulu. Setelah kami telusuri, di sini kami melihat ada satu kesengajaan yang dilakukan tersangka. Kalau tersangka tidak berniat mencelakai teman-temannya tentu tersangka segera mencari bantuan untuk menyelamatkan teman-temannya yang ada di dalam ruangan. Dan yang mendobrak pintu hanya satu rekan mereka yang namanya Nanang,” jelasnya.

Menurut Putri, dua orang yang lebih dulu keluar dari ruangan juga tidak diketahui keberadaannya saat para korban berusaha menyelamatkan diri. Ketiga korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar serius.

Korban meninggal dunia, Sahril Sobirin mengalami luka bakar hingga 80 persen dan menjalani perawatan selama dua bulan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Tapi yang dua ini nggak tahu ke mana. Sampai mereka dibawa ke rumah sakit dalam kondisi terluka parah. Terutama alm. Sobirin itu sudah luka bakar 80% sehingga untuk berkomunikasi sangat sulit. Lalu dilakukan perawatan sampai 2 bulan akhirnya almarhum tidak tertolong,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran terhadap 3 santri Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW di Lombok Tengah. Dua tersangka yakni, AMR yang merupakan pengasuh ponpes dan seorang santri berinisial MR.

Meski begitu, kedua tersangka ini belum ditahan. Polisi bilang, untuk tersangka AMR kondisinya sedang sakit.

“Untuk tersangka tuan guru (Pimpinan Ponpes) saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi, namun salam pelaksanaannya karena tuan guru dalam keadaan sakit maka kami undur pemeriksaannya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, Kamis (9/7).

Pemeriksaan terhadap AMR, kata Punguan, akan dilanjutkan setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan.

Adapun tersangka AMR dijerat dengan dugaan tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dalam perkara ini, seorang santri tewas, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar. Santri itu diduga dibakar pada Desember 2025.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sensus Ekonomi 2026 Diwarnai Ketakutan Warga akan Kenaikan Pajak, BPS Jamin Data Dilindungi
• 2 jam lalu
0
thumb
Kirab 5.000 tangkir bubur suro semarakkan penutupan Syafaat Festival
• 20 jam lalu
0
thumb
Kasus Eks Jampidsus dan Absurditas Pemberantasan Korupsi
• 12 jam lalu
0
thumb
S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Outlook Stabil
• 4 jam lalu
0
thumb
Film 402 Rumah Sakit Angker Korea, Karya Tergila Anggy Umbara
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.