Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat meminta pemerintah daerah, untuk melakukan transformasi pengelolaan lingkungan menjadi solusi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.
Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta pada Senin, Menteri Jumhur menyampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah di Jawa Barat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, pengurangan emisi serta pemanfaatan potensi ekonomi karbon.
"Gas metan dari tumpukan sampah sangat berbahaya, namun jika dikelola dengan baik, gas metan bisa ditangkap, diubah menjadi energi, dan menghasilkan unit karbon yang bernilai ekonomi. Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), pengurangan emisi tersebut dapat dicatat dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pengelolaan lingkungan di daerah," ujar Jumhur.
Dalam pertemuan yang diadakan Sabtu (11/7), dia menyoroti potensi dari berbagai aktivitas lingkungan pengelolaan sampah menjadi energi, penanaman pohon, hingga rehabilitasi mangrove dapat menghasilkan pengurangan emisi yang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
Selain mendorong inovasi lingkungan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurutnya, kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan.
"Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggaran lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan berbagai inovasi dan tantangan pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah diterapkan di sekitar 200 desa melalui sistem insentif bagi warga yang melakukan pemilahan sampah.
Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan poin dari aktivitas pemilahan sampah yang kemudian dapat ditukar dengan kebutuhan pokok.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengembangkan rencana pemanfaatan gas metana dari TPA untuk kebutuhan energi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan rencana pengembangan dua TPA baru untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah bagi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut juga mendorong pengembangan perhutanan sosial berbasis budidaya kopi sebagai upaya menjaga konservasi lahan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri LH: Tenggat batas pemda tutup TPA "open dumping" tahun 2027
Baca juga: KLH siapkan aturan produsen wajib biayai pengelolaan sampah plastik
Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta pada Senin, Menteri Jumhur menyampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah di Jawa Barat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, pengurangan emisi serta pemanfaatan potensi ekonomi karbon.
"Gas metan dari tumpukan sampah sangat berbahaya, namun jika dikelola dengan baik, gas metan bisa ditangkap, diubah menjadi energi, dan menghasilkan unit karbon yang bernilai ekonomi. Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), pengurangan emisi tersebut dapat dicatat dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pengelolaan lingkungan di daerah," ujar Jumhur.
Dalam pertemuan yang diadakan Sabtu (11/7), dia menyoroti potensi dari berbagai aktivitas lingkungan pengelolaan sampah menjadi energi, penanaman pohon, hingga rehabilitasi mangrove dapat menghasilkan pengurangan emisi yang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
Selain mendorong inovasi lingkungan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurutnya, kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan.
"Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggaran lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pemerintah daerah menyampaikan berbagai inovasi dan tantangan pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menyampaikan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah diterapkan di sekitar 200 desa melalui sistem insentif bagi warga yang melakukan pemilahan sampah.
Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan poin dari aktivitas pemilahan sampah yang kemudian dapat ditukar dengan kebutuhan pokok.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengembangkan rencana pemanfaatan gas metana dari TPA untuk kebutuhan energi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan rencana pengembangan dua TPA baru untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah bagi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut juga mendorong pengembangan perhutanan sosial berbasis budidaya kopi sebagai upaya menjaga konservasi lahan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri LH: Tenggat batas pemda tutup TPA "open dumping" tahun 2027
Baca juga: KLH siapkan aturan produsen wajib biayai pengelolaan sampah plastik






Komentar (0)