BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2026, Ini Posisi yang Dicari

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja bagi profesional untuk mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Terdapat dua posisi yang dicari, yaitu Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.

Lowongan ini dibuka sampai 18 Juli 2026, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. AKND BPJS Kesehatan - Komite Audit Tugas:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; 
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi; 
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi:
  1. Pendidikan minimal S1, dengan pengalaman kerja 10 (sepuluh tahun di bidangnya;
  2. Pendidikan minimal S2, dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidangnya;
  3. Pendidikan minimal S3, dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun di bidangnya;
  4. Latar belakang pendidikan diutamakan: 
    • Kedokteran
    • Manajemen
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Akuntansi
    • Ilmu Sosial dan Pemerintahan
    • Teknologi Informasi
    • Aktuaria
  5. Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun saat pendaftaran;
  6. Lebih diutamakan:
    • Pengalaman bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, ataupun investigator;
    • Diutamakan memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun instansi internasional;
    • Sertifikasi pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
    • Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
    • Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Baca Juga :

Yakult Buka 3 Lowongan Kerja Lulusan SMA Domisili Jakarta, Ini Syarat dan Link Daftarnya
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
2. AKND BPJS Kesehatan - Komite Manajemen Risiko Tugas:
  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya; 
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; 
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Business Continuity Management di BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal; 
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi:
  1. Pendidikan minimal S1, dengan pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun di bidangnya;
  2. Pendidikan minimal S2, dengan pengalaman kerja 5 (lima) tahun di bidangnya;
  3. Pendidikan minimal S3, dengan pengalaman kerja 3 (tiga) tahun di bidangnya;
  4. Latar belakang pendidikan diutamakan: Kedokteran
    • Manajemen
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Akuntansi
    • Ilmu Sosial dan Pemerintahan
    • Teknologi Informasi
    • Aktuaria
  5. Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun saat pendaftaran;
  6. Lebih diutamakan memiliki pengalaman:
    • Pengalaman bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, ataupun investigator; 
    • Diutamakan memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun institusi internasional;
    • Sertifikasi pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum; 
    • Memiliki kemampuan menganalisa masalah, membuat kajian atau melakukan studi maupun riset; 
    • Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Dokumen lamaran Bagi yang berminat dengan lowongan kerja tersebut, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Pelatihan atau Sertifikasi Kompetensi yang relevan dengan bidang medis, keuangan atau hukum.
Lamaran dikirimkan melalui situs resmi rekrutmen BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. BPJS Kesehatan mengingatkan hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses dalam tahapan seleksi. 

BPJS Kesehatan juga mengimbau agar pelamar untuk mengecek inbox/spam/junk secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai tahapan seleksi. Informasi kelanjutan tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PVMBG Mencatat 18 Kali Letusan Gunung Anak Krakatau Sejak Awal Juli, Status Masih Siaga
• 22 jam lalu
0
thumb
Pikap Rombongan Tamu Kawinan Alami Kecelakaan di Pantura Indramayu, 10 Tewas
• 21 jam lalu
0
thumb
Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Upload Foto Anak di Hari Pertama Sekolah
• 3 jam lalu
0
thumb
Febrie Tersangka, Satgas PKH: Kerja Kami Tak Ditentukan Orang per Orang
• 7 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Ungkap Pentingnya Berani Berubah dan Terus Belajar, Sebut Hidup Butuh Solusi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.