Larangan Aneh Tapi Berlaku di 4 Negara Ini, No.3: Bensin Habis Didenda

cnbcindonesia.com
59 menit lalu
Cover Berita
Foto: (Pexels/Photo by Kampus Production)
Daftar Isi
  • 1. Dilarang Jual Permen Karet: Singapura
  • 2. Tak Boleh Sembaranga Kasih Nama Bayi: Denmark
  • 3. Kehabisan bensin di jalan tol? Siap-Siap kena denda: Jerman
  • 4. Tak boleh asal bawa buah-sayur: Australia

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada peribahasa, "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Artinya, adalah wajib menghormati, mengikuti, dan menyesuaikan diri dengan aturan berlaku di tempat kita berada.

Setiap negara memiliki aturan sendiri. Seperti di wilayah-wilayah antardaerah di Indonesia, juga memiliki ketentuan adat istiadat masing-masing.

Aturan itu dibuat demi ketertiban. Aturan-aturan di satu daerah atau satu wilayah memang bisa jadi mengganjal atau dirasa aneh bagi pendatang. Meski, ada aturan yang terasa janggal dan aneh. Tapi tetap saja harus dipatuhi.


Lantas, di negara mana saja aturan-aturan aneh itu berlaku?

Berikut dilansir dari Beautynesia:

1. Dilarang Jual Permen Karet: Singapura

Jika melanggar dapat dikenai denda hingga 2.000 dolar Singapura.

Singapura memang mengawasai ketat penjualan permen karet. Tapi bukan berarti warga dilarang mengunyah permen karet.

Disebutkan, Sale of Food (Prohibition of Chewing Gum) Regulations mencatat, penjualan atau iklan untuk menjual permen karet di Singapura pada dasarnya dilarang. Kecuali untuk permen karet yang terdaftar atau dianggap sebagai produk kesehatan berdasarkan Health Products Act.

Baca: Kebocoran Ekonomi di Perairan Tawar Kita
2. Tak Boleh Sembaranga Kasih Nama Bayi: Denmark

Di negara ini, orang tua dikasih waktu 6 bulan setelah si bayi lahir.

Di sini ada Agency of Family Law atau Familieretshuset yang bertugas memenuhi daftar nama yang diinginkan untuk mencatat nama bayi yang akan digunakan.

Alasan Pemerintah Denmark menerapkan sistem tersebut adalah demi memastikan nama yang diberikan kepada anak memenuhi ketentuan dan tidak berpotensi merugikan pemiliknya.

3. Kehabisan bensin di jalan tol? Siap-Siap kena denda: Jerman

Di sini, kendaraan yang berhenti akibat kehabisan bensin di Autobahn dapat dikenai denda sebesar 70 euro dan satu poin di Flensburg.

Aturan ini dikaitkan dengan keselamatan karena Autobahn melihat jalan dengan kendaraan yang dapat melaju dalam kecepatan tinggi.

Kehabisan bahan bakar di Autobahn dianggap sebagai hambatan lalu lintas yang sebenarnya dapat dicegah.

4. Tak boleh asal bawa buah-sayur: Australia

Tak kalah aneh, Australia ternyata melarang warga/ pendatang membawa bunga-buah dengan sembarangan.

Dengan alasan bioskuriti, dilarang membawa sayuran dan buah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Tujuannya adalah untuk melindungi pertanian dan lingkungan Australia dari hama serta penyakit tanaman.  

Baca: 6 Tanaman Beracun & Mematikan di RI: yang Terakhir Bikin Kaget!


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Produksi Drakor Merosot, Industri Korsel Desak Dana Investasi Khusus

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Maling Motor di Depok Tukar Revo Korban dengan Astrea-Kipas Angin
• 12 jam lalu
0
thumb
Banyuwangi peroleh penghargaan GM-DTGI dari Universitas Gadjah Mada
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Tetapkan 16 Bank Devisa untuk Penempatan DHE SDA
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Senilai USD 3 Miliar, Permintaan Tembus 2,9 Kali
• 40 menit lalu
0
Berhasil disimpan.