Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026. Penghargaan ini sebagai apresiasi bagi para pelaku, komunitas, dan lembaga yang berperan dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh penerima AKI 2026. Apresiasi tersebut ia sampaikan dalam sambutan penganugerahan AKI, di Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

"Atas nama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, saya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 yang menyangkut berbagai kategori, baik pemberian tanda kehormatan oleh presiden dan juga beberapa penghargaan yang lain maupun penghargaan dari Kementerian Kebudayaan," ujar Fadli Zon.

Fadli mengatakan dalam AKI 2026 terdapat 63 penghargaan dari 7 kategori penganugerahan, di antaranya adalah Indonesianis dan Diaspora.

Baca juga: Apresiasi Pahlawan Pendidikan dari Pelosok Negeri, Saksikan DPD RI Awards

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh penerima AKI 2026 (Shonya NR/detikcom)

"Tujuh kategori, antara lain yaitu kategori Indonesianis dan juga kategori diaspora. Indonesianis ini adalah orang-orang asing tapi mereka yang punya kecintaan, kepedulian kepada budaya Indonesia. Lalu ada diaspora, orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri tapi tetap mengingat tanah airnya," katanya.

Fadli juga mengungkapkan kategori lainnya seperti Kategori Pemerintah Daerah, Taman Budaya, Taman Mini Indonesia Indah, Media, sera Museum. Beberapa kategori tersebut, merupakan kategori tambahan dalam AKI 2026.

"Lalu ada kriteria dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang mempunyai kepedulian kepada budaya, kriteria taman budaya, kriteria anjungan di Taman Mini Indonesia Indah, kemudian ada media dan juga tentu saja museum, ya. Museum ini juga merupakan etalase budaya dan peradaban kita," tambahnya.

Fadli mengungkapkan Kemenbud mengapresiasi dan berterima kasih terhadap pihak yang berkontribusi dalam kemajuan budaya. Terutama, dalam bidang mategori penganugerahan.

Baca juga: Menghadap Prabowo, Menbud Serahkan Usulan Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Dalam AKI 2026 terdapat 63 penghargaan dari 7 kategori penganugerahan, di antaranya adalah Indonesianis dan Diaspora (Shonya NR/detikcom)

"Jadi kita apresiasi, kita ucapkan terima kasih kepada individu-individu, kepada perorangan, kelompok, maupun lembaga dan institusi yang telah berkiprah di dalam pemajuan kebudayaan kita di berbagai bidang yang saya sebutkan tadi," ujarnya.

Fadli juga mengungkapkan rencana penganugerahan kedua pada Desember mendatang. Penganugerahan nanti akan mencakup 6 kategori seperi maestro, pelestari, dan tradisi.

"Nanti rencananya di bulan Desember kita akan memberikan penganugerahan dengan enam kategori lainnya, yaitu maestro, pelestari, dan juga bidang-bidang yang lain, banyak juga di bidang-bidang tradisi. Kalau untuk film itu melalui Festival Film Indonesia, untuk musik juga kemarin sudah ada Anugerah Musik Indonesia dan juga banyak saya kira platform penghargaan, penganugerahan yang lain sebagai bentuk pengakuan kepada pemajuan kebudayaan kita," ucap Fadli.

Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, menjelaskan, AKI merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada individu, komunitas, lembaga, dan pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi bagi pemajuan kebudayaan Indonesia.

"Penyelenggaraan AKI juga menjadi salah satu upaya untuk mengenali dan mendokumentasikan kerja-kerja kebudayaan yang berlangsung di berbagai wilayah dan bidang, sekaligus memberikan pengakuan serta dedikasi serta konsistensi para pelakunya," ujarnya.

Berdasarkan daftar nominasi yang dihimpun, para nominator memiliki latar belakang, bidang kerja, dan juga rekam jejak yang beragam. Nominator berasal dari berbagai daerah dan lingkungan kerja kebudayaan dengan berkontribusi terkait pelestarian, pengembangan, pendokumentasian, pendidikan, dan juga penyebarluasan informasi, pengelolaan ruang kebudayaan, hingga promosi dan diplomasi kebudayaan Indonesia di luar negeri.

Dalam penyelenggaraan, proses AKI meliputi pengumpulan dan pemeriksaan berkas usulan, penelaahan profil serta rekam jejak nomine, dan proses verifikasi bersama tim penilai.

"Dalam proses penilaian, tim penilai turut mencermati bukti dan dokumen yang disampaikan para pengusul. Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada lamanya suatu lembaga berdiri atau popularitas seorang tokoh, tetapi juga memperhatikan substansi, kontribusi, konsistensi kerja, capaian, dan relevansinya terhadap pemajuan kebudayaan," ujarnya.

Tonton juga video "1.038 Warisan Budaya Tak Benda Ditargetkan Terdaftar di Akhir 2026"




(jbr/jbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rumah di Bintaro Jaksel Kebakaran, 71 Personel Damkar Dikerahkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Direksi Pengembang Kawasan Kota Baru Parahyangan Bandung Dipanggil KPK
• 13 jam lalu
0
thumb
PNM Perkuat Kemandirian Pengemudi Ojol Disabilitas Lewat Sosialisasi Literasi Keuangan & Safety Riding
• 17 jam lalu
0
thumb
Di Balik Kebijakan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Curiga Ada Gerakan yang Diredam
• 1 jam lalu
0
thumb
Turun Langsung Bantu Korban Karhutla, Aksi Ria Ricis Justru Tuai Kritik Warganet
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.