Di Balik Kebijakan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Curiga Ada Gerakan yang Diredam

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru honorer yang juga anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, mengkritik kebijakan pemerintah yang akan mengangkat seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Reza menilai kebijakan tersebut perlu dicermati, mengingat masih banyak guru berstatus PNS maupun PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan hingga ketidakpastian pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Senilai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima

"Guru guru PNS & PPPK itu banyak yang TPP & TPG nya masih belum cair, bahkan ada wilayah yang ga ada TPP nya, atau TPG nya cair semaunya (kadang sebulan sekali, kadang dua bulan sekali)," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (7/11).

Ia juga menyoroti kebijakan rekrutmen tersebut di tengah kondisi anggaran pendidikan yang disebut mengalami pemangkasa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara dana transfer ke daerah turut dikurangi.

{Rekrutmen disaat anggaran pendidikan dipangkas untuk MBG & dana transfer ke daerah dikurangi. Apa ga mencurigakan tuh?" ucapnya.

Reza mempertanyakan alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut di tengah kondisi anggaran yang demikian.

"Jadi gerakan apa yang sedang coba diredam? Apakah mogok kerja guru salah satunya. Apalagi ada 8 mogok kerja guru selama 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Bertanya dengan nada dering," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perubahan status tersebut akan mempertegas kedudukan para pegawai tersebut sebagai ASN dengan status PPPK penuh waktu.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menggelar rapat finalisasi persoalan kepegawaian bersama pimpinan DPR RI pada Jumat (6/11/2026).

"Pemerintah memutuskan teman-teman kita PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, memang waktu itu baru tenaga paruh waktu pengajar atau guru. Hari ini kita memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut CPNS 2027

Kebijakan ini tidak lagi terbatas pada tenaga pengajar atau guru, tetapi juga mencakup berbagai profesi lainnya. Di antaranya dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelaksana lainnya.

Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi para pegawai dari berbagai profesi tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai dibuka pada 2027.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Darije Kalezic Optimistis Persiapan PSM Makassar Bisa Kejutkan Borneo FC: Peluang Menang Terbuka!
• 12 jam lalu
0
thumb
Dasco Buka Suara soal Desakan Pemakzulan Gibran, DPR Tunggu Putusan Lengkap MA
• 17 jam lalu
0
thumb
KX-1 Series Kembali Digelar, Petarung 3 Negara Berebut Sabuk Dankor Brimob di Depok
• 16 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD Heran Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Dugaan Penyadapan
• 21 jam lalu
0
thumb
Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan DPR, Andre Rosiade Cek Penyelesaian Masalah LRT City
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.