KPK Duga Korupsi di Pemkab Klaten Juga Terjadi Sebelum Era Bupati Hamenang

detik.com
54 menit lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Pemkab Klaten juga terjadi sebelum era Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Pendalaman ini dilakukan KPK saat memeriksa Plt Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, kemarin.

"Ini kaitannya dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

"Termasuk penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah dugaan praktik penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini juga diduga terjadi di era-era sebelumnya atau seperti apa, semuanya masih akan terus dilakukan penelusuran oleh penyidik sehingga kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini," lanjutnya.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPRD Klaten di kasus Korupsi Bupati Hamenang

Budi juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Mahanni di Gedung Keuangan Negara Daerah Istimewa Yogyakarta, penyidik turut mengonfirmasi sejumlah temuan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati.

"Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dan dilakukan penyitaan. Oleh karena itu, dari sejumlah barang bukti itu maka butuh berita acara penyitaan sehingga ada kebutuhan untuk melakukan pemanggilan, kebutuhan pemeriksaan terhadap saksi Plt Bupati Klaten," jelas Budi.

Penyidik juga turut mendalami serta mengonfirmasi terkait tugas dan kewenangan selaku Wakil Bupati. Hal ini, kata Budi, terkait dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Hamenang.

"Terlebih penyidikan di Klaten ini setidaknya ada lima kluster ya. Ya artinya ini memang ada banyak kluster yang tentunya juga butuh pendalaman secara komprehensif untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," imbuhnya.

Baca juga: KPK Geledah Dinas PUPR Klaten soal Kasus Bupati Hamenang, Sita Uang-Dokumen

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap perubahan hasil audit BPK. KPK mengungkapkan Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni

1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;
2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng); serta
3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.




(kuf/idn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ibu di Ketapang Tega Aniaya Anaknya: Badan dan Kepala Diinjak, Polisi Buru Pelaku
• 7 jam lalu
0
thumb
Bidik Proyek Panas Bumi hingga PLTS, FUTR Tambah Dua Lini Bisnis Baru
• 12 jam lalu
0
thumb
Pakar Strategi Ungkap Ketahanan Pangan Bisa Mencegah Perang di Selat Taiwan
• 10 jam lalu
0
thumb
Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo
• 11 jam lalu
0
thumb
Jokowi respons isu pemakzulan Gibran oleh MA dan MK
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.