Rekam Jejak Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Irjen Slamet Uliandi, tersangka baru kasus penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh (Sumber: Situs Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/11/2026).

Sebelumnya, tiga jenderal polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyadapan atas Presiden Prabowo serta sejumlah tokoh publik dan pengusaha. Tiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (AS), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Dikutip dari Antara, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa tersangka AS dan EH, harus mendapat izin dari SU jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan.

Baca Juga: Terungkap! Bareskrim Polri Beberkan Peran Tersangka SU di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selain itu, pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin kepada SU untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan.

Rekam Jejak Slamet Uliandi

Slamet Uliandi adalah salah seorang perwira tertinggi Polri kelahiran Jakarta, 1974. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1994 dan pada awal karier banyak terlibat di bidang reserse hingga 2020 sebelum mulai banyak berkecimpung di teknologi siber Polri.

Pada tahun 2011 hingga 2019, Slamet Uliandi menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Analisis Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Polri. Selama satu tahun sejak 2019, Slamet Uliandi menjadi Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri hingga tahun 2020.

Tahun 2020, Slamet Uliandi mulai masuk ke dunia teknologi siber Polri dengan menjadi Kepala Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri yang mengurusi perkara pelanggaran UU ITE dan kejahatan digital nasional.

Selang satu tahun, karier Slamet Uliandi kembali bergeser saat Listyo Sigit Prabowo didapuk jadi Kapolri. Dia ditarik Listyo untuk dijadikan Kepala Divisi TIK Polri untuk menggantikan Irjen Pol Muktiono.

Pengangkatan ini terjadi saat Listyo Sigit memutuskan mutasi atas 504 perwira Polri pada Juli 2021 dengan mengirimkan 5 surat telegram terpisah yaitu nomor ST/1506/VII/KEP./2021 hingga ST/1510/VII/KEP./2021.

Sebagai Kepala DIvisi TIK Polri, Slamet Uliandi bekerja secara langsung di bawah Listyo Sigit. Selama periode ini, Slamet beberapa kali mendapat sorotan publik karena terlibat pada proses penjemputan Ferdy Sambo ke Mako Brimob untuk diperiksa pada 2022.

Baca Juga: Kasus Penyadapan terhadap Presiden, Alarm Keras Penyalahgunaan Kekuasan

Setahun kemudian, Slamet Uliandi sempat mendapat sorotan setelah beredar kabar Polri membeli spyware (perangkat lunak mata-mata) Pegasus pada 2023. Slamet Uliandi sebagai Ketua TIK Polri membantah Polri menggunakan Pegasus.

Jabatan tersebut bertahan hingga 2 Oktober 2026, sekitar sebulan sebelum ia ditetapkan menjadi tersangka kasus penyadapan.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Gregorius Tri Hendrawan Manurung Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • slamet uliandi
  • tersangka penyadapan
  • pegasus
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI Finance dan DLH Jakarta dorong pengelolaan sampah berbasis warga
• 23 jam lalu
0
thumb
Profil Abdul El-Sayed, Politikus Muslim Sayap Kiri Yang Terpilih Jadi Senator AS
• 18 jam lalu
0
thumb
Tak Hanya Denda, OJK Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Manipulasi Pasar Saham
• 53 menit lalu
0
thumb
Desakan Pemakzulan Gibran Menguat, Dasco Sebut DPR Masih Tunggu Putusan Lengkap MA
• 43 menit lalu
0
thumb
Persib Bandung Lolos ke 16 Besar ACL Two 2026/2027 dengan Rekor Sempurna, Peluang Tembus Perempat Final Terbuka
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.