Mahfud Dorong Putusan MA soal Suket Gibran Diselesaikan di DPR

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mendorong putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tidak sahnya surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka diselesaikan di DPR RI.

“Saya berharap gerakan untuk menyelesaikan Gibran secara politik, karena ini sudah terbukti tidak memenuhi syarat itu supaya terus diproses dari DPR,” kata Mahfud MD dalam wawancara di Youtube iNews dikutip Jumat (6/11/2026).

“Biar urusan (Listyo Sigit), secara hukum udah jelas dia akan kena, biar serahkanlah, kita percayakan ke Pak Suyudi dan kawan-kawan serta pak Presiden Prabowo,” sambung dia.

Baca Juga :
Dasco Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran

Hal ini, kata Mahfud, dilakukan DPR untuk bersih-bersih agar ke depan ke Tata Negaraan di Indonesia berjalan bagus.

“Yang urusan Gibran ini supaya dituntaskan di DPR, ini waktunya. Polisi harus bersih-bersih, politik juga harus bersih-bersih, agar ketata negaraan ke depan itu berjalan bagus, agar negara ini berkeadaban, gitu,” pungkasnya.

Baca Juga :
Mahfud MD Heran Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Dugaan Penyadapan

Sebagai informasi, keabsahan ijazah SMA Gibran menuai sorotan pasca putusan MK. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen, Indef: Belum Tentu Masyarakat Sejahtera
• 19 jam lalu
0
thumb
Suporter Protes Laga Borneo FC Vs PSM Makassar Tanpa Penonton, Diumumkan H-1 Jelang Pertandingan
• 12 jam lalu
0
thumb
Pemahaman Asuransi Jiwa Penting dalam Perencanaan Keuangan Keluarga
• 16 jam lalu
0
thumb
Lima Geopark Indonesia Raih Kartu Hijau UNESCO 2026, Bojonegoro Lolos Jadi Geopark Dunia Baru
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemenhut Segera Tindak Temuan Kayu Gelondongan Diduga Ilegal di Kawasan Karhutla
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.