Erupsi Gunung Bromo, TNBTS: Wisatawan Wajib Patuhi Batas Aman

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Malang: Gunung Bromo di Jawa Timur, erupsi pada Kamis, 5 November 2026. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengingatkan wisatawan agar mematuhi aturan batas aman kunjungan yang telah ditetapkan, yakni satu meter dari area bibir kawah Gunung Bromo.

"Kami menggunakan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan tadi malam sudah menyosialisasikan ke pengunjung karena memang ada jarak aman yang diperkenankan," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 November 2026, melansir Antara.

Baca Juga :

BPBD Probolinggo Petakan Ulang Jalur Evakuasi dan Posko Pengungsi Usai Erupsi Bromo

Penetapan batas aman tersebut untuk memastikan keselamatan seluruh wisatawan yang berada di Gunung Bromo. Terlebih saat ini gunung yang membentang di empat daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Malang masih berstatus waspada.

"Belum ada perubahan status dari aktivitas gunung Bromo, sebagaimana rekomendasi dari PVMBG. Untuk titik aman di lapangan sudah ada penandanya," jelas dia.

Meski demikian, Balai Besar TNBTS memastikan area wisata, seperti Penanjakan, Bukit Kedaluh, Lemah Pasar, Mentigen, Pusung Gedhe atau Lautan Pasir, dan Sabana Lembah Watangan masih dibuka untuk wisatawan.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari puncak penanjakan 1 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Umarul Farug/nym.

Berdasarkan data kunjungan wisata per 5 Oktober 2026 menyebutkan bahwa kawasan Gunung Bromo dikunjungi sebanyak 894 orang, terdiri dari 847 wisatawan nusantara dan 47 wisatawan mancanegara. Sedangkan untuk kuota harian kunjungan wisata di Bromo ditetapkan sebesar 2.752 orang.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan sehingga tak ada wisatawan yang mendekati area kawah dan kini tim gabungan telah berjaga di Gunung Bromo.

"Ketika ada perubahan status akan kami perhatikan dan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang memang dikeluarkan oleh pihak berkompeten," ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Kembangkan Wisata Bawah Air melalui Inovasi Transplantasi Terumbu Karang
• 2 jam lalu
0
thumb
Lingkaran Kemiskinan dan Kekerasan di Balik Kekejian AR yang Bunuh Bayi 20 Bulan
• 4 jam lalu
0
thumb
Perkuat Perlindungan Data, Dukcapil Buat Fitur Baru Identitas Kependudukan Digital
• 21 jam lalu
0
thumb
Jimly Bicara soal Kerenggangan Solo-Hambalang, Kaget Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
• 15 jam lalu
0
thumb
Didemo agar Diboikot, Ruben Onsu Minta Maaf: Padahal Masih Ada Masalah yang Lebih Penting
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.