MAKI Spill Inisial Pegawai KPK Terduga Pembocor Dokumen Kasus ATR/BPN

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membuka inisial nama pegawai KPK terduga pembocor dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. Kedua nama pegawai KPK itu sebut memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka.

"Inisial nama-nama pembocor dokumen dan informasi penanganan dugaan korupsi ATR/BPN kepada Arif Sugianto sebelum OTT KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Kedua pegawai KPK terduga pelaku tersebut, kata Boyamin, berinisial TS dan MS. Kedua pegawai KPK itu disebut berasal dari luar KPK.

"Oknum tersebut: TS: pejabat Direktorat Penyelidikan KPK (pegawai KPK yang telah mundur dari lembaga lain). MS: personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK (berasal dari lembaga luar KPK)," ujar Boyamin.

Baca juga: KPK Panggil Lagi Bos Bela Parahiyangan di kasus Suap HGB ATR/BPN

Boyamin mengatakan kedua pegawai KPK terduga pelaku pembocoran dokumen telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Boyamin berharap kedua terduga pelaku segera dimintai keterangan oleh Dewas KPK.

"Arif Sugianto dalam melakukan modus operandi diduga mengaku dekat dengan personel KPK dan nyatanya terdapat jejak komunikasi telepon seluler antara Arif Sugianto dan oknum personel KPK tersebut. Dewas KPK semestinya meminta keterangan sebagai saksi terhadap Fahd El Fouz dan Lampri untuk mendalami sepak terjang Arif Sugianto dengan oknum personel KPK tersebut," imbuhnya.

KPK Usut Pegawai Bocorkan Dokumen

KPK diketahui menemukan indikasi kebocoran dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan HGB dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. KPK mengusut sejumlah pegawainya atas dugaan kebocoran dokumen tersebut.

"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11).




(rfs/dhn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Kembali ke Solo Usai Jalani Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jaktim: Capek
• 9 jam lalu
0
thumb
Jokowi, Gibran, dan Keluarga Hadiri Dhaup Ageng di Pura Mangkunegaran Solo
• 2 jam lalu
0
thumb
Perkuat Perdagangan, Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas SRG
• 12 jam lalu
0
thumb
OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online per September 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Golkar Dukung RUU Penyadapan Dibahas Lagi Usai Prabowo Disadap
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.