Turki Resmi Ratifikasi Pakta Pertahanan Makkah dengan Arab Saudi dan Pakistan

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Parlemen Turki telah meratifikasi Pakta Pertahanan Makkah yang disepakati negara itu dengan Arab Saudi dan Pakistan.

Turki Resmi Ratifikasi Pakta Pertahanan Makkah dengan Arab Saudi dan Pakistan.

IDXChannel - Parlemen Turki telah meratifikasi Pakta Pertahanan Makkah yang disepakati negara itu dengan Arab Saudi dan Pakistan.

Pakta ini mencakup klausul pertahanan kolektif, yang mewajibkan negara peserta untuk membantu anggota lain jika terjadi serangan.

Baca Juga:
Arab Saudi, Turki, dan Pakistan Kunjungi Iran di Tengah Ancaman Serangan Baru AS

Dilansir dari Al-Jazeera pada Jumat (6/11/2026), Pakta ini diratifikasi ini ketika Arab Saudi terus menghadapi serangan dari kelompok Houthi asal Yaman.

Turki menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah pada Agustus dan mengajukannya ke parlemen untuk diratifikasi bulan lalu.

Baca Juga:
RI Akan Teken Kesepakatan Industri Pertahanan dengan Turki, Qatar, dan Pakistan

"Jika salah satu pihak mengalami serangan bersenjata atau agresi militer oleh negara lain atau kelompok negara lain, maka pihak-pihak lainnya wajib segera memberikan bantuan kepada pihak yang diserang, dengan memanfaatkan seluruh bentuk bantuan timbal balik yang tersedia," demikian bunyi Pasal 2 dalam pakta tersebut.

Pasal-pasal lain dalam pakta tersebut mengatur kerja sama industri pertahanan dan koordinasi militer, dengan tujuan menangkal berbagai ancaman.

Baca Juga:
Kemendag Jajaki Penguatan Perdagangan Indonesia-Turki Lewat Perjanjian Preferensial

Pasal-pasal tersebut, antara lain, mewajibkan negara-negara anggota untuk melaksanakan pelatihan bersama, melakukan inovasi teknologi, serta berbagi sumber daya logistik dan intelijen.

Draf yang disetujui oleh parlemen Turki ini mengikat negara-negara anggota dalam pakta tersebut selama 10 tahun, setelah periode itu berakhir, mereka diperbolehkan untuk mengundurkan diri.

Pakta ini juga membuka peluang bagi negara lain untuk bergabung, dengan syarat mendapatkan persetujuan dari anggota-anggota yang sudah ada. Suriah telah menyatakan ketertarikannya.

Meskipun parlemen telah memberikan ratifikasi, bukan berarti pengerahan pasukan Turki ke Arab Saudi akan otomatis terjadi di tengah serangan kelompok Houthi.

Para ahli menyatakan bahwa pengerahan pasukan Turki, jika nantinya dilakukan, akan memerlukan persetujuan terpisah dari lembaga legislatif. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak Muda Wajib Pahami Kunci Investasi Terukur, Begini Siasat Jitunya
• 7 jam lalu
0
thumb
Pendaftaran CASN Dibuka November, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
• 1 jam lalu
0
thumb
Mencuat Isu Ketum Parpol di Balik Penyadapan Presiden
• 2 jam lalu
0
thumb
Melawan saat Ditangkap, DPO Anggota KKB Penembak Brigpol Ronald Enok Ditembak
• 19 jam lalu
0
thumb
Tak Cukup Rekor Kelompok Umur di IOAC 2026, Harlin E. Rahardjo Punya Target Lebih Besar
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.