Waketum Hanura Puji Kapolri Usut Penyadapan Prabowo: Sudah Sangat Tepat

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Hanura, Akhmad Muqowam, mendukung pengusutan kasus penyadapan yang dilakukan oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo Subianto. Akhmad memandang langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sejak megemban amanah sampai sekarang sudah tepat.

"Pada intinya adalah penyadapan yang berujung pada makar, itu harus segera ditindak dengan tegas. Jadi, karena itu hari ini pihak kepolisian sendiri di bawah Jenderal Suyudi harus melakukan pencarian siapa otak dan akar dari semua persoalan ini," kata Akhmad kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Eks Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) ini berharap aktor intelektual dari kasus penyadapan Listyo dkk untuk dibongkar ke publik. Dengan demikian, ujarnya, kondisi politik di RI bisa stabil dan berdampak positif ke bidang yang lain.

"Sebab ini kalau tidak, maka itulah yang membuat instabilitas politik di Indonesia ini. Jadi, karena itu instabilitas politik itu membawa dampak pengaruh ke berbagai bidang yang lain. Nah, contoh misalnya Amerika hari ini, begitu pemilu selesai dengan sukses, dalam pelaksanaan harga saham IHSG-nya Amerika itu langsung naik. Itu luar biasa," ujar dia.

Baca juga: Mensesneg Pastikan Istana Bersih-bersih Usai Penyadapan Ilegal Prabowo

Ia menilai kepemimpinan Polri di bawah Jenderal Suyudi Ario Seto sudah tepat. Ia memandang kebijakan yang dilakukan Suyudi mampu menyelamatkan pemerintahan.

"Jadi karena itu saya sendiri, Pak Suyudi harus melakukan ini dicari siapa otaknya, diberantas sampai seakar-akarnya. Saya kira langkah yang dilakukan oleh Pak Suyudi, ya, mulai dari sehari setelah beliau menjabat sampai hari ini, tidak ada yang tidak nge-backup," ujar Akhmad.

"Sudah sangat tepat. Tidak ada yang tidak mem-backup, semua mem-backup. Jadi, nggak boleh ada musuh dalam selimut," imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access yang salah satu targetnya ialah Presiden Prabowo Subianto. Polri menyatakan target penyadapan tersebut juga menyasar tokoh politik.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Kapolri Tegaskan Pengusutan Penyadapan Presiden Tak Terkait Isu Persaingan Internal

Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi (SU).

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.




(dwr/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabar Baik! Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Seleksi Digelar untuk Isi Kebutuhan PNS
• 2 jam lalu
0
thumb
Anggota Komisi III Apresiasi Polres Mojokerto soal Kasus TPPO 21 WNA: Harus Bongkar Jaringannya
• 1 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon: Pemberian Gelar dan Tanda Jasa Pahlawan Nasional Diputuskan Presiden
• 5 jam lalu
0
thumb
Bahasa Inggris Wajib Mulai Kelas 3 SD, Mendikdasmen Minta Guru Tak Fokus pada Grammar
• 23 jam lalu
0
thumb
Bali Bakal Punya Kereta Trem, KAI Siap Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Rute Bandara-Canggu

• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.