Kabar Baik! Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Seleksi Digelar untuk Isi Kebutuhan PNS

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2026. Pendaftaran seleksi CPNS tersebut direncanakan mulai dibuka bulan ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo menjelaskan, rekrutmen CPNS diperlukan untuk menjaga komposisi pegawai negeri sipil (PNS), mengingat setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan aparatur untuk menjalankan berbagai program prioritas nasional.

“Yang pertama, melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun,” kata Prasetyo.

“Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga,” sambungnya.

Dia menyebut, proses pendaftaran CPNS direncanakan berlangsung pada November 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menjadi ketua tim panitia pelaksanaan rekrutmen tersebut.

Prasetyo pun meminta masyarakat, khususnya para lulusan baru, untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS.

“Jadi, bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” ujarnya.

Selain membuka rekrutmen CPNS, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Kesempatan tersebut diberikan setelah pemerintah memutuskan meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu lintas profesi.

Prasetyo menegaskan, seluruh kebijakan penataan kepegawaian yang diumumkan pemerintah akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan kepegawaian tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.(faz/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertama Kali Naik Angkot, Jadi Momen Anak Kenal Transportasi Umum
• 22 jam lalu
0
thumb
Video: Konsumsi dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Q3-2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Cara Kemendukbangga Kelola Barang Milik Negara Diganjar Penghargaan
• 6 jam lalu
0
thumb
Syuting Filosofi Teras, Zee Asadel Harus Lakoni Makan Seblak saat Puasa
• 4 jam lalu
0
thumb
Diminta Uji Ulang Ijazah di Hadapan Hakim, Jokowi: Saya Keberatan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.