Diminta Uji Ulang Ijazah di Hadapan Hakim, Jokowi: Saya Keberatan

cumicumi.com
2 jam lalu
Cover Berita
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan apabila ijazah S-1 miliknya kembali menjalani pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Sikap tersebut disampaikan saat kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kemungkinan pengujian ulang dokumen pendidikan itu di hadapan majelis hakim.

Pertanyaan tersebut muncul dalam pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Refly mengajukan skema pemeriksaan yang mempertemukan ijazah fisik milik Jokowi dengan berkas digital yang dianalisis Roy Suryo. Ia juga meminta agar pengujian dilakukan secara transparan apabila majelis hakim memerintahkannya.

"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly.

Jokowi langsung menyatakan keberatan. Dia beralasan ijazahnya telah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik milik Polri. Selain itu, Jokowi menegaskan dokumen tersebut merupakan milik pribadinya.

"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah... sekarang ini ijazah itu adalah eee... dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," ujar Jokowi.

Dalam pemeriksaan yang sama, Refly juga mempertanyakan apakah Jokowi pernah memperlihatkan ijazah fisiknya secara langsung kepada Roy Suryo agar terdakwa dapat memeriksa dokumen tersebut.

Jokowi menjawab tidak pernah menunjukkan ijazahnya kepada Roy. Dia menilai pihak yang menyampaikan tuduhan semestinya bertanggung jawab membuktikan tudingan tersebut.

"Tidak, Yang Mulia, karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan," kata Jokowi.

Refly kemudian mengajukan pertanyaan mengenai kesesuaian ijazah fisik Jokowi dengan berkas digital yang pernah diunggah politikus PSI, Dian Sandi, melalui akun media sosial X.

Menjawab pertanyaan itu, Jokowi mengaku tidak memeriksa unggahan tersebut secara terperinci.

"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi telah memperlihatkan sejumlah dokumen pendidikan kepada majelis hakim dalam persidangan. Dokumen yang dibawa meliputi ijazah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi menyatakan dokumen tersebut merupakan ijazah asli miliknya. Namun, permintaan pengujian ulang yang diajukan melalui pertanyaan Refly belum menjadi perintah pemeriksaan dari majelis hakim dalam persidangan tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak sebagai terdakwa. Pemeriksaan Jokowi menjadi kesempatan bagi pihak-pihak dalam persidangan untuk mengajukan pertanyaan langsung mengenai dokumen pendidikan yang menjadi pokok polemik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Minerba Convex 2026, MIND ID Hadirkan Arti Mineral untuk Kehidupan
• 8 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Kualitas PK-5, Dinas Koperasi Makassar Gelar Pelatihan Higienitas dan Legalitas Produk
• 7 jam lalu
0
thumb
Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp18.070 per dolar AS
• 14 jam lalu
0
thumb
Ramalan 12 Zodiak Kamis 5 November 2026: Ada Kabar Baik Soal Uang, Beberapa yang Lain Diminta Waspada
• 15 jam lalu
0
thumb
Kemenhub Usulkan Target Adopsi Bus Listrik 2030 Turun Jadi 80 Persen
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.