KPK Sita Rp 2 M dari Dirut PT KAI Terkait Digitalisasi SPBU

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

KPK menyita uang Rp 2 miliar rupiah dari Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin. Penyitaan terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/11).

"Dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait digitalisasi SPBU," sambungnya.

Meski demikian, KPK belum merinci keterkaitan uang itu dengan perkara. Termasuk mengapa uang itu disita dari Bobby Rasyidin.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin pernah diperiksa KPK dalam kasus ini saat masih menjabat selaku Direktur PT Len Industri. Pemeriksaan terjadi pada Januari dan Mei 2025.

Sementara itu, Bobby baru dilantik menjadi Dirut KAI pada 12 Agustus 2025.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Digitalisasi SPBU tahun 2018 hingga 2023.

Mereka yakni:

Kasus ini terkait dengan digitalisasi SPBU dengan nilai proyek maksimal sebesar Rp 3,6 triliun atau Rp 15,25 per liter. KPK menduga dalam proses pengadaan terdapat pengaturan terhadap pemilihan vendor.

Hal itu diduga merugikan negara hingga Rp 322,18 miliar.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Matangkan Insentif Mobil Hybrid, Libatkan Lintas Kementerian
• 9 jam lalu
0
thumb
Scam Makin Marak, Nyaris Rp1 Triliun Duit Warga Raib
• 20 jam lalu
0
thumb
Bidik Pasar Global, UMKM Binaan Pertamina Ikuti Pameran SIAL Food & Drinks Indonesia 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Kendari, 4,7 Kg Sabu Disita
• 19 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Tambah Bank Devisa Tempat Parkir DHE, Ini Daftar Barunya
• 12 menit lalu
0
Berhasil disimpan.