Pemerintah Matangkan Insentif Mobil Hybrid, Libatkan Lintas Kementerian

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mematangkan rencana pemberian insentif mobil hybrid di Indonesia. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pembahasan usulan ini melibatkan sejumlah kementerian terkait untuk menyelaraskan berbagai perspektif.

Sarmuji menjelaskan di Jakarta, Kamis, bahwa perumusan kebijakan ini tidak bisa hanya menggunakan sudut pandang Kemenperin semata. Pasalnya, kebijakan insentif kendaraan hibrida ini memiliki keterkaitan erat dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian nasional secara luas.

"Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji.

Ia menekankan bahwa setiap kementerian memiliki perspektif berbeda yang perlu diakomodasi. Oleh karena itu, pembahasan secara intensif dilakukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah saat ini masih berupaya mempertemukan berbagai pandangan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya mendukung perkembangan industri otomotif nasional, tetapi juga mempertimbangkan aspek fiskal negara dan agenda transisi energi.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya.

Komunikasi dengan Pelaku Industri

Selain membahas insentif kendaraan hibrida, Kemenperin juga membuka ruang komunikasi yang luas dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diambil untuk memperoleh masukan yang komprehensif mengenai pengembangan industri otomotif nasional ke depan.

Salah satu agenda yang telah direncanakan adalah audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Sarmuji mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menerima audiensi yang diajukan oleh Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, untuk mendengarkan aspirasi para pelaku industri secara langsung.

"Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," ujar Sarmuji.

Usulan Insentif untuk PHEV dan REEV

Sebelumnya, Kemenperin telah mengusulkan pemberian insentif bagi kendaraan listrik jenis range-extended electric vehicle (REEV) dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dikembangkan di Indonesia. Usulan ini muncul karena kedua jenis kendaraan tersebut dinilai belum mendapatkan dukungan insentif yang memadai.

"Tentu ini membutuhkan insentif. Kalau mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi seperti bebas ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," kata Sarmuji dalam pernyataan sebelumnya di Jakarta, Rabu (21/10).

Ia menilai pemberian insentif bagi PHEV dan REEV sangat penting karena berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite. Kemenperin mengusulkan dua jenis insentif, yaitu fiskal dan nonfiskal. Insentif nonfiskal yang diusulkan mencakup pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar, penyediaan tempat parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1 Unit Rusunawa di Cakung Jaktim Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
• 22 jam lalu
0
thumb
Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, Kapolri: Tidak Ada Kaitannya dengan Persaingan
• 19 jam lalu
0
thumb
Skandal Penyadapan Prabowo Seret Nama Baru, Chusnul Chotimah Senggol Dua Ketum Partai Ini!
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi Grebek Ponpes Sukoharjo, MUI Jateng: Wanita Lagi Tidur Digerebek, Ini Jelas Pelanggaran HAM!
• 22 jam lalu
0
thumb
Kenapa sih Jersi Kiper Beda Sendiri?
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.