Polisi Grebek Ponpes Sukoharjo, MUI Jateng: Wanita Lagi Tidur Digerebek, Ini Jelas Pelanggaran HAM!

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG -- Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Zainal Abidin Petir, menilai, telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo. Dia menyerukan kepolisian terbuka dan transparan terkait penggerebekan tersebut.

“Iya jelas pelanggaran HAM,” ujar Zainal ketika diwawancara di Kota Semarang seusai melakukan penghimpunan keterangan dan kesaksian dari pihak-pihak yang terkait dengan penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga
  • Terjadi Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
  • Meski Ponpes Sukoharjo tak Berizin, Kemenag Tetap Prihatin Polisi Grebek dan Permalukan Santriwati
  • Muhammadiyah Siap Beri Bantuan Hukum dan Psikologis untuk Santriwati Ponpes Sukoharjo

Dia menerangkan, jumlah santriwati di Ponpes Hamalatul Quran adalah 12 orang. Sebelas di antaranya masih berusia anak.

“Di bawah umur, seorang wanita sedang tidur, santri wanita sedang tidur, digerebek seperti itu, jelas pelanggaran hak asasi manusia. Jelas, tidak usah ragu-ragu,” ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Zainal mendorong agar kepolisian terbuka terkait aksi penggerebekan dan penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran. “Saya berharap ini dibuka sejujur-jujurnya. Karena saya ditugasi dari Komisi Hukum dan HAM MUI Jawa Tengah untuk mengecek kejadian yang sebenarnya,” kata dia.

Berdasarkan tugas tersebut, Zainal telah berkunjung ke Sukoharjo. Dia menemui dan menghimpun keterangan sejumlah pihak, antara lain pengurus ponpes, warga, termasuk penyidik. Dari mereka, Zainal mengetahui penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran merupakan rangkaian penyidikan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Warung tersebut dibakar pada dini hari tanggal 12 September 2026.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo telah menangkap satu tersangka berinisial S. Dia ditangkap di sebuah rumah di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, pada 19 Oktober 2026. Dari keterangan S, polisi mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran lainnya, yakni lelaki berinisial I. 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri ATR Nusron Wahid Datangi KPK usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Terkait Kasus Suap
• 23 jam lalu
0
thumb
Operasi SAR Tenggelamnya KM Virgo Resmi Berakhir, 53 Korban Masih Hilang
• 16 jam lalu
0
thumb
Berita Populer: Kata Pengamat Soal Kecelakaan Maut Truk Molen Bekasi; As Roda BYD Atto 1 Patah
• 6 jam lalu
0
thumb
Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Tak Terealisasi, Pemprov Jabar Punya Ruang Fiskal Rp1 Triliun pada 2027
• 22 jam lalu
0
thumb
Banjir Rendam Aceh Selatan dan Pidie Jaya, Ribuan Warga Terdampak | SAPA MALAM
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.