Terkuak! Peran Irjen Slamet Uliandi di Penyadapan Prabowo sebagai Dewan Pembina

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap peran mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyebut bahwa, Slamet Uliandi merupakan dewan pembina MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri.

"Dimana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabag Mon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," kata Suhermanto dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) malam.

Baca Juga :
Tersangka Penyadapan Prabowo Irjen Slamet Uliandi Tidak Ditahan karena Stroke

"Sampai dengan saat ini, Kabag Mon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU," ujarnya.

Kemudian, kata Suhermanto, pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada Irjen Slamet Uliandi.

Baca Juga :
Breaking News! Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

"Dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," tutup Suhermanto.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

 

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Brent Kembali Tembus USD98, Serangan Kapal Tanker Picu Kekhawatiran Pasokan
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemendag Tetapkan Minyak Nilam Jadi Komoditas SRG
• 2 jam lalu
0
thumb
Kementerian PKP Bangun 2.212 Rumah Tahan Gempa untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Target Rampung Desember 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Diprediksi Seret Tersangka Baru, Ini Penjelasan Pengamat Kepolisian
• 1 jam lalu
0
thumb
Eks Bupati Gowa Jadi Tersangka Pemalsuan Data Pekerjaan di KTP untuk Percepat Perceraian
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.