Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dokumen jual beli lahan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, periode 2019–2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial SL pada 4 November 2026.
“Saksi SL hadir, dan penyidik mendalami materi terkait penandatanganan dokumen jual beli lahan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni MS dari pihak swasta dan SS selaku Manajer Umum PT Hotel Batavia Harmony periode 2018–2024, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal tersebut.
“Untuk saksi MS dan SS tidak hadir. Penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Budi.
Baca juga: KPK dalami pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan pada 13 Juni 2024.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat permainan antara pihak pembeli dan makelar yang menyebabkan terjadinya selisih harga dalam transaksi pengadaan lahan.
Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223 miliar.
KPK mengungkapkan perkara pengadaan lahan di Rorotan merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.
Dalam perkara pengadaan lahan di Cakung tersebut, kerugian keuangan negara tercatat mencapai Rp256 miliar.
Baca juga: KPK panggil tiga saksi kasus pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta
Baca juga: KPK panggil pensiunan dan pegawai PPSJ jadi saksi kasus Rorotan
Baca juga: KPK panggil Dirjen PTPP ATR/BPN jadi saksi kasus Rorotan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial SL pada 4 November 2026.
“Saksi SL hadir, dan penyidik mendalami materi terkait penandatanganan dokumen jual beli lahan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni MS dari pihak swasta dan SS selaku Manajer Umum PT Hotel Batavia Harmony periode 2018–2024, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada tanggal tersebut.
“Untuk saksi MS dan SS tidak hadir. Penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Budi.
Baca juga: KPK dalami pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan pada 13 Juni 2024.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat permainan antara pihak pembeli dan makelar yang menyebabkan terjadinya selisih harga dalam transaksi pengadaan lahan.
Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan praktik tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223 miliar.
KPK mengungkapkan perkara pengadaan lahan di Rorotan merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.
Dalam perkara pengadaan lahan di Cakung tersebut, kerugian keuangan negara tercatat mencapai Rp256 miliar.
Baca juga: KPK panggil tiga saksi kasus pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta
Baca juga: KPK panggil pensiunan dan pegawai PPSJ jadi saksi kasus Rorotan
Baca juga: KPK panggil Dirjen PTPP ATR/BPN jadi saksi kasus Rorotan






Komentar (0)