Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program Sekolah Rakyat terbuka bagi anak-anak penyandang disabilitas dengan ketentuan penerimaan yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan, kondisi disabilitas, dan kesiapan masing-masing anak untuk mengikuti pembelajaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan kebijakan tersebut seusai pertemuan terbatas dengan jajaran pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Saifullah menjelaskan bahwa penempatan anak penyandang disabilitas dalam program Sekolah Rakyat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat kedaruratan, kondisi disabilitas, serta kemampuan anak beradaptasi dengan lingkungan pendidikan.
Menurutnya, setiap anak penyandang disabilitas memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda sehingga pendekatan pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
"Ya lihat sampai seberapa ini dulu ya, disabilitasnya ya. Jadi, kan nggak semua bisa dijadikan satu. Tapi, selama masih memungkinkan, kita terima itu, Sekolah Rakyat itu," kata Saifullah.
Anak Disabilitas Mental di Sejumlah Daerah Sudah Mengikuti Sekolah RakyatSaifullah mengungkapkan bahwa sejumlah anak penyandang disabilitas mental telah mengikuti program Sekolah Rakyat di berbagai daerah, termasuk Bekasi, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara.
Ia menyebut anak-anak penyandang disabilitas mental yang mengikuti program tersebut menunjukkan perkembangan sangat positif setelah menjalani pendidikan selama satu tahun.
Meski demikian, Saifullah belum memerinci jumlah peserta penyandang disabilitas mental maupun kondisi masing-masing anak yang telah mengikuti program tersebut.
Kemensos memastikan anak penyandang disabilitas tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan melalui Sekolah Rakyat sepanjang hasil asesmen menunjukkan bahwa kondisi mereka memungkinkan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Namun, anak-anak yang belum memiliki kesiapan secara psikologis maupun motorik tidak akan dipaksakan untuk langsung mengikuti pembelajaran reguler bersama siswa lainnya.
Sebagai alternatif, Kemensos akan mengarahkan mereka menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu melalui balai atau sentra rehabilitasi sosial milik kementerian.
"Jadi, kita lihat kondisinya ya, kondisi hasil asesmennya seperti apa. Kalau memang memungkinkan, ya kita gabung. Kalau enggak, kita di sentra dulu untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Saifullah.
Proses rehabilitasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing anak agar mereka mendapatkan pendampingan yang sesuai sebelum mengikuti kegiatan pendidikan formal.
Anak-anak yang menjalani rehabilitasi akan memperoleh penanganan hingga kondisi mereka dinilai siap bergabung dengan siswa Sekolah Rakyat lainnya.
Kemensos Integrasikan Pendidikan, Rehabilitasi, dan VokasiSaifullah menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat dirancang dengan mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni pendidikan atau edukasi, rehabilitasi, dan vokasi.
Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan secara beriringan untuk memastikan anak-anak tidak hanya memperoleh akses pendidikan, tetapi juga mendapatkan layanan rehabilitasi dan pengembangan keterampilan sesuai kebutuhan.
Melalui pendekatan tersebut, anak yang belum siap mengikuti pembelajaran formal dapat memperoleh intervensi rehabilitasi melalui sentra pelayanan Kemensos sebelum bergabung dalam kegiatan pendidikan reguler.
Skema ini juga memungkinkan penanganan terhadap anak penyandang disabilitas dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil asesmen dan perkembangan kondisi masing-masing.
Dengan demikian, penerimaan peserta didik penyandang disabilitas dalam program Sekolah Rakyat mempertimbangkan kesempatan memperoleh pendidikan sekaligus kesiapan anak dan kebutuhan pendampingannya.
Mensos Apresiasi Rekomendasi dan Pendampingan KPAIDalam kesempatan yang sama, Saifullah menyampaikan apresiasi kepada KPAI atas berbagai rekomendasi yang diberikan terkait penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Ia juga mengapresiasi pendampingan KPAI dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis Presiden.
"Kami berterima kasih atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian Sosial. Kami juga terima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden Sekolah Rakyat," kata Saifullah.
Kemensos menjadikan hasil asesmen sebagai dasar untuk menentukan apakah anak penyandang disabilitas dapat langsung mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat atau perlu mendapatkan layanan rehabilitasi terlebih dahulu.
Pendekatan tersebut diterapkan agar layanan pendidikan, rehabilitasi, dan pengembangan keterampilan dapat diberikan sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing anak.





Komentar (0)