Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan KJMU November 2026, Simak Informasi Rincian Lengkapnya

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Dana KJMU (Sumber: Disdik DKI)

 

Jakarta, KOMPAS TV - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026, secara bertahap. Bantuan ini rencananya akan diperuntukkan bagi 12.462 mahasiswa.

Lantas bagaimana perkembangan informasi terbarunya dan rincian dananya? Simak artikel di bawah ini. 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan adanya perubahan waktu pencairan KJMU. Pencairan ini terkenala beberapa indikator. 

Baca Juga: Pramono Minta Maaf KJMU Tahap II 2026 Terlambat Cair, Target Selesai 6 November

Bantuan Telah Disalurkan

Namun setelah mengalami beberapa kendala akhirnya Pemprov DKI Jakarta resmi menyalurkan KJMU pada Rabu (5/11/2026). Hal ini disampaikan oleh Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta Chici Hakim. 

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan keberlannjutan studi bagi warga Jakarta dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.

"Kami pastikan setiap bantuan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini merupakan komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJMU dan KJP Plus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta, dari sekolah hingga perguruan tinggi,” kata Chico dikutip dari Antaranews.

Lebih lanjut bantuan penerima KJMU ini tercatat sebaanyak 12.462 mahasiswa yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. 

Data mahasiswa tersebut didapatkan dengan pendataan pada kurun waktu 30 September - 11 Oktober 2026 yang dilakukan dengan sistem mandiri. 

Adapun pendaftarannya dilakukan mandiri oleh mahasiswa kemudian masuk proses verifikasi oleh perguruan tinggi dan dinas pendidikan. 

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 1 Sudah Cair Mulai 5 Oktober, Penerima 661.209 Siswa

Rincian Dana KJMU

Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp112.158.000.000, dengan rincian 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa tingkat Sarjana dan 33 mahasiswa profesi.

Lebih lanjut dikutip dari instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Profesional dan Oprasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta rincian total bantuan adalah senilai Rp9.000.000 per semester. 

Dengan penetapan daan penyaluran yang dilakukan secara bertahap mulai 3 November 2026 ini Pemprov DKI Jakarta telah memastikan hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuan dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan pendidikan. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dhimas Risang Sri Arya Naratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemprov DKI
  • KJMU
  • rincian
  • bantuan november 2026
  • jakarta
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Champions 2026-2027 Semalam: Como Menang Telak 9-1, Real Madrid Menang Dramatis Lagi
• 11 jam lalu
0
thumb
Cegah TPPO, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 974 Penumpang Sepanjang Oktober 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Tolak Tawaran ke Timor Leste, Revaldo Kejar Sarjana & Karier Pro secara Bersamaan
• 7 jam lalu
0
thumb
Vivo V80 FE Andalkan Tiga Kamera ZEISS 50 MP
• 14 jam lalu
0
thumb
UNAIR Jadi Tuan Rumah Munas APSIPOL 2026, Bahas Kedaulatan Digital dan Masa Depan Demokrasi
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.